TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Rizieq dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan chat mesum dengan Firza Hussein. Ketidakhadiran Rizieq karena dikabarkan ia berada di luar negeri.
Jaringan Ulama Muda Nusantara meminta Rizieq Syihab memenuhi panggilan polisi. Sebagai ulama sudah seharusnya Rizieq memberi contoh yang baik kepada masyarakat. "Sekuat apapun seorang ulama, kalau tidak bisa menjadi uswah hasanah (keteladanan yang baik) maka akan gagal," kata Hadi Badori, Sekretaris Nasional Jaringan Ulama Muda Nusantara, Rabu, 16 Mei 2017.
Baca: Kasus Rizieq - Firza, Pengacara: Kak Emma adalah Bibi Rizieq
Selain kasus dugaan chat mesum, Rizieq tercatat beberapa kali dilaporkan ke kepolisian. Jaringan Ulama Muda berharap penanganan hukum kasus-kasus Rizieq bebas dari intervensi. "Hukum harus terlepas dari desakan massa atau tekanan pemerintah," kata Hadi.
Rizieq pernah dilaporkan dugaan penodaan Pancasila ke Bareskrim Mabes Polri oleh Fatmawati Soekarnoputri. Penyidikannya lantas dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Status Rizieq dalam lkasus ini sidah ditingkatkan menjadi tersangka.
Dari Yogyakarta, Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir mengatakan bersedia memfasilitasi kepolisian memulangkan Rizieq Syihab apabila kepolisian telah menerbitkan red notice atau pernyataan buronan internasional. "Kami akan mengkomunikasikan dengan negara yang ditempati yang bersangkutan," kata Fachir di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Baca: Kemenlu Siap Bantu Polisi Pulangkan Rizieq Syihab
Menurut Fachir, red notice sifatnya pencarian yang bekerja sama antarnegara. Kementerian Luar Negeri selalu memfasilitasi setiap instansi pemerintah yang sedang menangani kasus tertentu terkait hubungan luar negeri. Namun khusus untuk kasus Riziq Syihab hingga saat ini belum ada permintaan dari Mabes Polri. "Sejauh ini belum ada."
ANTARA | AHMAD FAIZ
Video Terkait: Rumah Orang Tua Firza Husein Digeledah, Ini Temuan Polisi