Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu: Perpu Pertukaran Data Pajak untuk Kepentingan Nasional

Editor

Setiawan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berbicara dengan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso saat akan sesi foto International Monetary Fund (IMF) Governors di rapat musim semi World Bank/IMF, Washington, 22 APril April 2017. AP/Jose Luis Magana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berbicara dengan Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso saat akan sesi foto International Monetary Fund (IMF) Governors di rapat musim semi World Bank/IMF, Washington, 22 APril April 2017. AP/Jose Luis Magana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan pada 8 Mei 2017 bertujuan untuk memastikan agar Indonesia tetap mampu menjaga kepentingan nasional.

Baca: Perppu AEoI Terbit, Ditjen Pajak Berhak Akses Data Keuangan

“Kami memahami, dana atau aset dapat bergerak ke seluruh negara di dunia dan dapat menyebabkan terjadinya erosi dari basis pajak di Indonesia,” ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Mei 2017.

Atas dasar itu, ujar Sri Mulyani, pemerintah ingin menjamin bahwa keseluruhan tata kelola perpajakan di Indonesia dapat menyamai tata kelola otoritas negara lain. “Sehingga kita tidak dalam posisi untuk dirugikan,” kata dia.

Menurut Sri Mulyani, Perppu itu untuk memenuhi komitmen internasional bagi negara-negara yang bersepakat mengikuti kerja sama perpajakan antar negara, yang salah satunya adalah Automatic Exchange of Information (AEoI). Negara atau yurisdiksi yang melaksanakan komitmen itu mesti memiliki aturan perundang-undangan tentang akses otoritas perpajakan terhadap informasi keuangan dan standar pelaporan dan sistem transmisi pertukaran informasi.

Sri Mulyani berujar dari 100 negara atau yurisdiksi, termasuk negara anggota G20, 50 negara mulai melaksanakan komitmen itu pada September 2017, sementara sisanya bakal melaksanakannya mulai September 2018. Untuk setiap negara yang memutuskan melaksanakan pada 2017,  harus memiliki seluruh aturan yang disyaratkan pada tahun 2016. Begitu pula untuk negara yang berkomitmen melaksanakan pada 2018, harus memiliki seluruh aturan pada 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia, Sri Mulyani menambahkan mengikuti batch ke 2 yaitu untuk pelaksanaan pada tahun 2018, sehingga diharuskan untuk memiliki semua aturan persyaratan paling lambat pada 30 Juni 2017. “Kalau negara tidak mampu memenuhi pelaksanaan AEoI ini maka akan dianggap failed comply.”

Bila hal itu terjadi, Sri Mulyani melanjutkan, konsekuensinya sangat merugikan lantaran negara itu tidak bakal memiliki daya untuk mendapatkan informasi dari negara peserta lainnya atau dengan kata lain tidak memiliki hak reciprocal information. “Indonesia akan tidak bisa mendapatkan akses informasi keuangan dari seluruh wajib pajak di Indonesia yang memiliki dana maupun aset di luar negeri maupun yurisdiksi lain,” ucapnya.

Baca: Sri Mulyani : DJP Siap Ikuti Pertukaran Data Pajak Internasional ...

Menurut Sri Mulyani, kondisi itu tentulah kritis, sebab dari program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah beberapa waktu lalu, terungkap dari dana atu aset sebesar lebih dari 4.300 triliun itu, sekitar 1000 triliun berada di luar negeri. “Karena itu, ini adalah suatu kepentingan nasional bagi Indonesia untuk tidak berada dalam posisi yang dirugikan karena kita dianggap
failed comply,” katanya.

CAESAR AKBAR|SETIAWAN ADIWIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

5 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

19 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

1 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kain batik pada hari terakhirnya di Washington DC, Amerika Serikat, 21 April kemarin.


Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

Sri Mulyani melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director IFC Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat. Apa saja yang dibicarakan?


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

3 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.