TEMPO.CO, Manokwari - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Papua Barat menemukan beberapa alat pertanian bantuan Kementerian Pertanian mangkrak di halaman kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tambrauw.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Norbertus mengatakan alat pertanian berupa traktor tangan dan alat tanam tersebut sudah sekitar setahun terparkir di halaman kantor dinas.
Baca:
Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
"Jumlahnya kurang-lebih ada 20 unit, belum pernah dipakai sejak didatangkan pada awal 2016. Terlihat tak terawat karena hanya ditutupi terpal yang kini sudah lapuk," kata Norbertus di Manokwari, Jumat, 19 Mei 2017.
Menurut Norbertus, sesuai dengan informasi pegawai Dinas Pertanian, bantuan tersebut belum didistribusikan kepada para petani dengan alasan tidak ada pos anggaran untuk proses distribusi sejak penyerahan dari Kementerian Pertanian kepada pemerintah Papua Barat.
Simak:
Ombudsman Temukan Berbagai Modus Pungli di Pengurusan e-KTP
Di sisi lain, ujar dia, pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk membiayai distribusi bantuan tersebut. Dinas Pertanian berasumsi seluruh pembiayaan terkait dengan pengadaan tersebut menjadi kewenangan kementerian. "Orang kementerian hanya datang dan menyerahkan bantuan. Setelah itu kembali ke Jakarta," katanya.
Menurut Dinas Pertanian, ujar Norbertus, biaya pendistribusian barang di daerah tersebut cukup mahal karena medan jalan sulit dilalui. "Hanya bisa diangkut dengan kendaraan dobel gardan. Tidak bisa pakai truk karena berisiko," ujarnya.
Lihat:
Ombudsman Jadikan Tangerang Percontohan Pelayanan Publik
Ombudsman Papua Barat sudah melayangkan surat kepada Kementerian Pertanian untuk mempertanyakan proyek tersebut, tapi hingga saat ini belum ada jawaban.
"Ini proyek mubazir, berapa besar anggaran negara yang dikeluarkan. Alat tidak digunakan, entah masih bisa dioperasikan atau tidak. Rumput setinggi lutut sudah mengelilingi alat-alat tersebut," katanya.
HANS ARNOLD