TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memeriksa 21 saksi dalam penyelidikan kasus meninggalnya taruna Akpol (Akademi Kepolisian), Semarang, Brigadir Dua Taruna Mohammad Adam. Taruna tingkat II ini kehilangan nyawa diduga akibat dianiaya sedikitnya 12 taruna senior atau tingkat III.
Menurut Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono, 21 saksi tersebut merupakan taruna tingkat II dan III yang berada di lokasi kejadian. "Mereka diduga mengetahui peristiwa tersebut karena berada di lokasi saat korban meninggal," kata Condro.
Baca: Taruna Akpol Tewas, Ada Luka pada Paru-paru dan Memar di Dada
Kasus penganiayaan di kampus Akpol, Semarang, itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Adam dilaporkan meninggal diduga akibat dianiaya senior pada Kamis dinihari, 18 Mei 2017. Condro menyatakan ada luka memar di bagian dada korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova berujar, berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang, paru-paru korban terdapat luka. "Autopsi dilakukan setelah mendapatkan izin dari pihak keluarga," tuturnya.
Baca: Korban Penganiayaan Taruna Akpol Kecewa
Selain luka pada paru-paru, terdapat luka memar di bagian dada kanan, tengah, dan kiri.
Adapun luka pada paru-paru diduga kuat sebagai penyebab kematian Adam karena menyebabkan korban gagal napas. "Korban sempat kekurangan oksigen hingga pingsan."
Polisi, menurut Djarod, sudah mendapati dua alat bukti. Satu di antaranya kopel sabuk. "Belum diketahui milik siapa, tapi ditemukan di lokasi kejadian," katanya.
Menurut Djarod, peristiwa itu terjadi di Flat A yang disebut sebagai gudang. Penganiayaan terhadap taruna Akpol itu diduga terjadi saat apel malam.
ANTARA
Video Terkait:
Ada Bekas Memar Pada Tubuh Taruna Akpol yang Tewas, Polisi Periksa 21 Taruna Lain