TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk berkoordinasi terkait dengan kasus penyerangan Novel Baswedan. Argo mengatakan hari ini, Jumat, 19 Mei 2017, ia didampingi oleh Direktur Kriminal Umum dan seluruh staf.
”Kami akan koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel Baswedan sejauh mana,” kata Argo Yuwono di gedung KPK, Jumat, 19 Mei 2017.
Baca juga:
Miko Punya Alibi Kuat, Dugaan Menyerang Novel Baswedan Gugur
Argo mengatakan timnya akan mencari tahu kasus-kasus yang tengah ditangani Novel saat ini. Tujuannya adalah mencari tahu kasus mana yang berpotensi berkaitan dengan penyerangan terhadap Novel.
”Ada beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Pak Novel. Kasus apa yang besar yang sedang ditangani? Semuanya berpotensi enggak? Berpotensi semua di situ kasus-kasus yang besar. Jadi kami perlu melakukan penyelidikan,” kata Argo.
Baca pula:
Terduga Penyerang Novel Baswedan, Mico Ditangkap Bersama Miryam
Hingga Jumat hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku yang menyerang Novel dengan air keras pada April lalu. Beberapa kali polisi menangkap orang, tapi selalu melepasnya.
Sebanyak lima orang pernah diciduk karena dicurigai sebagai pelaku penyerangan. Mereka adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, Lestaluhu, dan Miko. Menurut Kapolri Tito Karnavian, Miko diciduk bareng Miryam S. Haryani, tersangka pemberi kesaksian palsu dalam sidang korupsi e-KTP.
Argo mengatakan Miko dilepas karena terbukti tak ada di lokasi saat peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan berlangsung. Miko, kata Argo, ada di Pengalengan, Bandung, pada saat itu. “Dia jarang ada di Jakarta,” katanya.
MAYA AYU PUSPITASARI
Simak:
Pasca-Teror Novel Baswedan, KPK Ajukan Perlengkapan Senjata Api