Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miko Punya Alibi Kuat, Dugaan Menyerang Novel Baswedan Gugur

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Novel Baswedan
Novel Baswedan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya telah melepas Miko Panji Tirtayasa yang sebelumnya diduga sebagai orang yang menyerang penyidik senior Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Alasannya, setelah diperiksa ternyata Miko memiliki alibi yang kuat. "Tidak ditemukan hubungan antara Miko ini dengan kasus Novel," kata juru bisacara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 19 Mei 2017.

Argo mengatakan, ketika insiden penyerangan terjadi pada 11 April 2017, Miko berada di luar Jakarta. Alibi ini sudah diperiksa dan terbukti benar. Polisi juga memeriksa telepon genggam Miko untuk mencari jejak komunikasi. Hasilnya, tidak ada indikasi yang mengarah pada penyerangan Novel.

Miko ditangkap tiga hari lalu. Ia sempat dianggap sebagai potential suspect penyerangan terhadap Novel. Kecurigaan itu muncul karena Miko pernah membuat video yang dimuat di YouTube. Isinya, Miko mengaku mendapat tekanan dari Novel Baswedan saat menjadi saksi dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Akil Mochtar.
|
Baca: Kasus Novel Baswedan, Polisi Butuh Waktu Lebih Lama  

Dalam video itu, Miko menyatakan dirinya dibayar KPK untuk menyebut Muhtar Ependy telah memberikan keterangan palsu. Muhtar Ependy telah divonis 5 tahun penjara karena tuduhan keterangan palsu tersebut. Belakangan, diketahui Miko adalah keponakan Muhtar.

Argo mengatakan hal itu membuat Miko menjadi potential suspect, karena memiliki motif. Namun dari hasil pemeriksaan ternyata dugaan itu tak terbukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Polisi Sebut 3 Terduga Pelaku Penyerang Novel KPK Beralibi Kuat

Selain Miko, polisi juga menciduk tiga orang lain. Mereka adalah Hasan, Muklis, dan AL. Mereka juga sempat menjadi potential suspect. Namun dari pemeriksaan lanjutan, ketiganya dibebaskan karena memiliki alibi yang kuat.

Dengan bebasnya Miko, Argo mengatakan polisi akan kembali melanjutkan penyelidikan kasus ini lewat metode deduktif. "Sekarang kami lakukan penyelidikan yang lain lagi. Yang ada potensi-potensi (memiliki motif) itu," kata Argo.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

15 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

15 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

16 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

17 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

18 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

24 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

25 hari lalu

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

Penyidik KPK menggeledah rutan mereka sebagai tindak lanjut atas kasus pungli oleh sejumlah petugas rutan KPK.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

25 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

27 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.