TEMPO.CO, Jakarta - Belasan orang berlari kecil sembari mengusung sambil memutar bola dunia berukuran raksasa di acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta, Ahad pagi, 21 Mei 2017. Bola itu menembus lautan manusia yang berolahraga. "Ini cara kami memperingati Hati Tanpa Tembakau Sedunia," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan sembari berlari di sepanjang Jalan Sudirman.
Diameter bola dunia itu seukuran lingkaran parabola. Ada lima benua, lengkap dengan peta sebaran tembakau di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di garis khatulistiwa bola itu bertuliskan Fakta, organisasi yang sedang menggelorakan anti rokok.
Baca:RUU Pertembakauan, Baleg DPR: Bisa Menjadi Peraturan Menteri
Bola itu diusung dari Jalan Thamrin di depan Gedung Sarinah hingga sepanjang Jalan Sudirman di depan Gedung BNI. Mereka membentangkan spanduk anti rokok dan bahaya rokok. Para aktivis itu juga membagikan selebaran dan brosur bahaya rokok di dunia.
Melalui ikon bola dunia itu, FAKTA berpesan agar masyarakat mengurangi rokok. "Kami ingin mengingatkan bahwa tembakau itu berbahaya," kata Azas. "Kami mengajak agar masyarakat mulai sadar dan berhenti merokok."
Menurut FAKTA, jumlah perokok di Indonesia sangat besar. Lebih dari 70 persen penduduk Indonesia perokok. Hal ini diperparah dengan data 30 persen anak Indonesia yang belum genap 10 tahun telah menjadi perokok. Sedangkan sebanyak 75 persen remaja sebelum usia 19 tahun juga telah kecanduan rokok.
Baca juga:
Gubernur Djarot Buka Konser Kebangkitan Nasional di Waduk Pluit
Tim Anies-Sandi dan Pemerintah Provinsi DKI Targetkan RKPD Rampung Akhir Mei
Saat ini, kata dia, Indonesia adalah negara terbesar ketiga di dunia sebagai pengguna rokok. Perokok terbesar di dunia adalah Cina, disusul India. Keadaan itu dinilai mengkhawatirkan sehingga FAKTA mengajak masyarakat aktif memerangi rokok.
Kampanye anti rokok itu juga memberi penyuluhan tentang bahaya asap rokok. FAKTA juga mengumpulkan tanda tangan secara sukarela sebagai bentuk simpati dan dukungan Gerakan Peduli Pengendalian Tembakau. "Masyarakat berhak memiliki kebebasan mendapatkan kualitas udara yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok."
Azas juga berharap agar pemerintah memperketat aturan tentang rokok. Dibandingkan dengan negara lain, kata dia, aturan tentang tembakau di Indonesia sangat bebas. Hal ini menyebabkan perusahaan rokok di dunia melirik Indonesia sebagai pangsa pasar pengguna rokok.
AVIT HIDAYAT