TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Himpunan Bank Negara (Himbara) Maryono menilai bahwa kebijakan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan saat ini belum terintegrasi satu sama lain. Dia mencontohkan, kebijakan OJK terkait suku bunga perbankan dan pasar modal bertolak belakang satu sama lain.
"Kami diminta bersaing dengan suku bunga yang murah. Tapi, ada ketentuan di pasar modal bahwa dia bisa keluar suku bunga yang lebih tinggi daripada deposito," kata Maryono dalam rapat dengar pendapat Komisi Keuangan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.
Baca: BNI Siapkan Ekspansi ke Malaysia Bersama Himbara
Menurut Maryono, perbankan tidak akan bisa menurunkan suku bunga deposito apabila suku bunga perbankan lebih tinggi dibandingkan suku bunga deposito perbankan. "Kalau bisa integrasi, kita bisa turunkan suku bunga pelan-pelan," ujar Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk itu.
Maryono mengusulkan anggota dewan untuk memilih pimpinan OJK yang kolegial, sektoral, dan terintegrasi. OJK mengatur sektor perbankan, asuransi, dan pasar modal yang memiliki spesialisasinya masing-masing. "Kalau dipimpin oleh yang tidak punya spesialisasi, saya takut, bagaimana mengintegrasikan ketiganya?"
Baca: Rini Soemarno Ingatkan Himbara dan Perbanas Akur
Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo berpendapat bahwa peran Dewan Komisioner OJK perlu ditinjau kembali. "Kalau masih seperti sekarang, terkotak-kotak, pemikirannya jadi tidak integratif. Fungsi ketua dan kepala eksekutif bisa lebih disinergikan," ujarnya.
Kartika menambahkan, tantangan utama OJK adalah pendalaman pasar keuangan. Inovasi untuk pendalaman pasar selama ini belum berhasil sehingga instrumen pendanaan infrastruktur jangka panjang belum memadai. "Kami ingin OJK punya satu inovasi jangka panjang," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk itu.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK telah menetapkan 21 orang yang lolos seleksi. Dari jumlah itu, telah dipilih 14 nama oleh Presiden Joko Widodo dan diserahkan kepada DPR. Dalam waktu dekat, DPR akan menggelar fit and proper test untuk memilih tujuh anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.
ANGELINA ANJAR SAWITRI