TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana alias Lulung mengapresiasi keputusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mundur dari posisi Gubernur DKI Jakarta. "Berdasarkan undang-undang kepala daerah memang dengan sendirinya Pak Basuki sebagai kepala daerah harus berhenti, tapi Pak Basuki memilih mengundurkan diri," kata Lulung, Kamis, 25 Mei 2017.
Baca: Ahok Cabut Banding, Veronica: Kami Tidak Mau Perpanjang Kasusnya
Ahok menyatakan mundur dari jabatan gubernur setelah dia mencabut permohonan banding atas keputusan pengadilan yang menjatuhkan vonis dua tahun dalam kasus penistaan agama. Menurut Lulung, langkah Ahok itu sudah tepat. "Menerima semua keputusan yang ada biar bisa menjalani (hukuman) lebih tenang,” katanya.
Lulung mendoakan agar Ahok dan keluarganya bisa kuat menerima hukuman yang dia sebut sebagai cobaan dari Tuhan itu. Setelah semua dijalani, kata Lulung, Ahok masih bisa melanjutkan karier politiknya. "Pak Ahok kan enggak dicabut hak politiknya,” kata dia. “Jadi semua orang punya hak yang sama, tergantung orangnya sendiri mau berhenti atau terus jalankan aktivitas politiknya."
Baca: Ahok Cabut Banding, Pengacara: Tak Ada Tekanan dari Parpol
Ahok menyerahkan surat pengunduran diri sebagai gubernur pada 23 Mei 2017. Surat itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Ada dua alasan yang membuat Ahok memilik untuk mundur. Pertama dia tidak mau mebebankan pemerintahan Jokowi. Sedangkan yang kedua dia berharap keputusannya bisa bermanfaat untuk negara. Dalam surat pengunduran diri itu, Ahok menegaskan tidak ingin kembali menjadi gubernur.
FRISKI RIANA
*) Judul berita ini telah diubah pada 26 Mei 2017 pukul 19.38 WIB.