TEMPO.CO, Timika - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BPK dan pejabat Kementerian Desa Pemangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diduga terkait dengan kebenaran audit laporan keuangan lembaga pemerintah. Praktek suap ini memunculkan persepsi bahwa opini BPK terkesan bisa diatur sehingga rawan tindak kejahatan korupsi.
Tokoh masyarakat Mimika, Papua, yang pernah menjabat sebagai Bupati Mappi dan Mimika, Athanasius Allo Rafra, mencurigai keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua.
Baca: Ketua BPK Yakin Tak Ada Bolong Audit Laporan Keuangan 2016
Ditemui di Timika, Allo Rafra, mengatakan sudah menjadi rahasia umum pemerintah kabupaten dan kota di Papua begitu sulit dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah karena berbagai alasan. Namun, ironisnya di saat bersamaan semakin banyak pemerintah daerah di Papua termasuk Pemerintah Provinsi Papua justru mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Papua.
"Masyarakat merasakan ada banyak masalah-masalah berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah ataupun pelaksanaan program-program yang mendapat alokasi anggaran sangat besar. Kalau pada akhirnya BPK malah memberikan opini WTP, tentu ini patut dipertanyakan. Ada apa?" kata Allo Rafra seperti dilaporkan Antara, Senin, 29 Mei 2017.
Baca: Kronologi Suap Pejabat BPK: Dari Kode Rahasia sampai Segel Ruangan
Menurut Allo Rafra, jika di Jakarta saja terjadi praktek suap menyuap dalam hal pemberian opini WTP oleh BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan Kementerian Desa. besar kemungkinan modus serupa tumbuh subur di daerah.
Apalagi Papua, katanya, cukup sulit dalam melakukan pengawasan lantaran terbentur dengan kendala geografis, karakteristik dan lainnya. "Kalau mereka (BPK Perwakilan Papua) membantah tidak ada praktek seperti itu saya tidak percaya. Justru di Papua jauh lebih kencang," ungkap Allo Rafra.
Dikatakannya, kalau KPK merasa perlu untuk melakukan audit ulang laporan-laporan BPK Perwakilan Papua, itu lebih baik. "Apalagi laporan-laporan pengelolaan keuangan daerah kabupaten di wilayah pegunungan," ujar mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua yang pernah menjabat Ketua Komisi A DPRD Mimika itu.
Baca: KPK Belum Temukan Keterlibatan Ketua BPK di Kasus Suap Kemendes
Allo Rafra menilai selama ini BPK hanya fokus melihat kelengkapan administrasi dalam laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, tanpa disertai dengan pemeriksaan fisik di lapangan. "Selama ada di pemerintahan dan DPRD, yang saya tahu begitu tim BPK datang, mereka 'kurung' semua SKPD di hotel untuk memeriksa laporan keuangan setiap SKPD, tapi tidak diikuti dengan pemeriksaan fisik di lapangan."
"Apakah cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi tanpa melakukan pemeriksaan fisik lalu berkesimpulan semua sudah beres" uca Allo Rafra tanpa menjelaskan opini WTP dari BPK untuk pemerintah daerah se-Papua itu hasil pemeriksaan tahun berapa.
Kecurigaan adanya suap di balik pemberian opini WTP oleh BPK kepada sejumlah pemerintah daerah di Papua semakin mengemuka lantaran adanya pengakuan. Pengakuan itu, kata Allo Rafra, datang dari orang-orang yang pernah diperiksa auditor BPK bahwa mereka melakukan pertemuan di luar Papua seperti di Bali, Semarang, Jakarta.
Baca:
Suap Pejabat BPK dan Kementerian Desa, Sekardus serta Satu Tas Penuh Uang Disita
"Saya pernah mendengar informasi seperti itu. Nanti setelah selesai pemeriksaan satu kelompok SKPD, orang yang diperiksa bertemu dengan pemeriksanya di satu tempat tertentu di luar Papua. Kalau memang benar demikian, ini patut ditelusuri oleh KPK," katanya.
Selama menjabat caretaker Bupati Mimika periode 2007-2008, Allo Rafra mengaku pernah meminta BPK Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan tujuan tertentu terhadap satu proyek pada SKPD tertentu di Kabupaten Mimika.
"Saat itu tim BPK datang ke Timika. Saya tidak tahu apakah ada pemeriksaan atau tidak. Tapi jelas tim BPK tinggal di hotel, lalu ada pejabat yang datang ke hotel dan setelah itu, semua selesai tanpa pernah dilaporkan kembali kepada kami," kata Allo Rafra.
ANTARA | ELIK S