Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Pejabat Curigai Opini WTP dari BPK untuk Pemda Se-Papua

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Reka Ulang Kasus Suap Pejabat BPK di Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Reka Ulang Kasus Suap Pejabat BPK di Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Timika - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BPK dan pejabat Kementerian Desa Pemangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diduga terkait dengan kebenaran audit laporan keuangan lembaga pemerintah. Praktek suap ini memunculkan persepsi bahwa opini BPK terkesan bisa diatur sehingga rawan tindak kejahatan korupsi.

Tokoh masyarakat Mimika, Papua, yang pernah menjabat sebagai Bupati Mappi dan Mimika, Athanasius Allo Rafra, mencurigai keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Papua.

Baca: Ketua BPK Yakin Tak Ada Bolong Audit Laporan Keuangan 2016

Ditemui di Timika, Allo Rafra, mengatakan sudah menjadi rahasia umum pemerintah kabupaten dan kota di Papua begitu sulit dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah karena berbagai alasan. Namun, ironisnya di saat bersamaan semakin banyak pemerintah daerah di Papua termasuk Pemerintah Provinsi  Papua justru mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Papua.

"Masyarakat merasakan ada banyak masalah-masalah berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah ataupun pelaksanaan program-program yang mendapat alokasi anggaran sangat besar. Kalau pada akhirnya BPK malah memberikan opini WTP, tentu ini patut dipertanyakan. Ada apa?" kata Allo Rafra seperti dilaporkan Antara, Senin, 29 Mei 2017.

Baca: Kronologi Suap Pejabat BPK: Dari Kode Rahasia sampai Segel Ruangan

Menurut Allo Rafra, jika di Jakarta saja terjadi praktek suap menyuap dalam hal pemberian opini WTP oleh BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan Kementerian Desa. besar kemungkinan modus serupa tumbuh subur di daerah.

Apalagi Papua, katanya, cukup sulit dalam melakukan pengawasan lantaran terbentur dengan kendala geografis, karakteristik dan lainnya. "Kalau mereka (BPK Perwakilan Papua) membantah tidak ada praktek seperti itu saya tidak percaya. Justru di Papua jauh lebih kencang," ungkap Allo Rafra.

Dikatakannya, kalau KPK merasa perlu untuk melakukan audit ulang laporan-laporan BPK Perwakilan Papua, itu lebih baik. "Apalagi laporan-laporan pengelolaan keuangan daerah kabupaten di wilayah pegunungan," ujar mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua yang pernah menjabat Ketua Komisi A DPRD Mimika itu.

Baca: KPK Belum Temukan Keterlibatan Ketua BPK di Kasus Suap Kemendes

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Allo Rafra menilai selama ini BPK hanya fokus melihat kelengkapan administrasi dalam laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, tanpa disertai dengan pemeriksaan fisik di lapangan. "Selama ada di pemerintahan dan DPRD, yang saya tahu begitu tim BPK datang, mereka 'kurung' semua SKPD di hotel untuk memeriksa laporan keuangan setiap SKPD, tapi tidak diikuti dengan pemeriksaan fisik di lapangan."

"Apakah cukup hanya memeriksa kelengkapan administrasi tanpa melakukan pemeriksaan fisik lalu berkesimpulan semua sudah beres" uca Allo Rafra tanpa menjelaskan opini WTP dari BPK untuk pemerintah daerah se-Papua itu hasil pemeriksaan tahun berapa.

Kecurigaan adanya suap di balik pemberian opini WTP oleh BPK kepada sejumlah pemerintah daerah di Papua semakin mengemuka lantaran adanya pengakuan. Pengakuan itu, kata Allo Rafra, datang dari orang-orang yang pernah diperiksa auditor BPK bahwa mereka melakukan pertemuan di luar Papua seperti di Bali, Semarang, Jakarta.

Baca:
Suap Pejabat BPK dan Kementerian Desa, Sekardus serta Satu Tas Penuh Uang Disita

"Saya pernah mendengar informasi seperti itu. Nanti setelah selesai pemeriksaan satu kelompok SKPD, orang yang diperiksa bertemu dengan pemeriksanya di satu tempat tertentu di luar Papua. Kalau memang benar demikian, ini patut ditelusuri oleh KPK," katanya.

Selama menjabat caretaker Bupati Mimika periode 2007-2008, Allo Rafra mengaku pernah meminta BPK Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan tujuan tertentu terhadap satu proyek pada SKPD tertentu di Kabupaten Mimika.

"Saat itu tim BPK datang ke Timika. Saya tidak tahu apakah ada pemeriksaan atau tidak. Tapi jelas tim BPK tinggal di hotel, lalu ada pejabat yang datang ke hotel dan setelah itu, semua selesai tanpa pernah dilaporkan kembali kepada kami," kata Allo Rafra.

ANTARA | ELIK S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

29 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

32 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

32 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

32 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

32 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

33 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

33 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

36 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

47 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?