TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin meminta proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab dilakukan secara transparan untuk menghindari kesalahpahaman. (Baca: Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan untuk Rizieq)
"Ini memang soal proses, yang penting transparan saja supaya tidak disalahpahami oleh umat," kata Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam 29 Mei 2017.
Ma'ruf Amin mengaku tidak memahami kasus itu secara detail. "Saya secara detil kurang paham, yang tahu Polri-lah," katanya. Ia menyebutkan masalahnya sebenarnya pada kebenaran dan ketidakbenaran. "Itu yang tahu Polri, kami kan tidak tahu benar atau tidaknya." (Baca: Polisi Pastikan Gambar di Chat Rizieq-Firza Asli)
Soal kasus yang menjerat Rizieq Syihab, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyerahkan soal penetapan tersangka dan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya. "Kalo memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?" kata Tito.
Adapun Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto serta konten pornografi bersama Firza Husein.
"Penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka HRS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin 29 Mei 2017. (Baca: Kasus Mesum Rizieq - Firza, Pengacara: Siapa yang Upload Pertama?)
Argo menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menyeret Rizieq dengan Firza Husein. Menurut dia, polisi memiliki alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara guna menaikkan status Rizieq Syihab sebagai tersangka. "Tentunya sudah didapat penyidik ada beberapa alat bukti seperti chat dan telepon selular," tutur Argo. (Baca: 5 Misteri Rizieq Syihab yang Jadi Tersangka Dugaan Pornografi)
Polisi memastikan gambar percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh Rizieq Syihab dengan Firza Husein adalah asli. Argo Yuwono mengatakan, keaslian gambar-gambar tersebut dibuktikan melalui keterangan saksi ahli.
"Gambar itu bukan rekayasa, asli. Sekarang siapa lagi yang harus dipercaya kalau bukan saksi ahli? Sudah semua, asli. Gambar itu pun kami cek ke TKP, benar," kata Argo. (Baca: Ahli Pengenal Wajah Inafis Polri: Foto Firza Husein Asli)
Selain itu, kata Argo, penyidik juga memiliki bukti transmisi yang cocok antara telepon genggam Rizieq dengan telepon genggam Firza. "Sudah dicek ke Telkom, benar atas nama pak Rizieq. Handphone yang satu dengan handphone yang ini juga ada transmisi," katanya.
ANTARA | INGE KLARA SAFITRI