TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan jam kerja pegawai negeri di lingkungan pemerintah provinsi DKI berkurang selama bulan Ramadan. Mereka masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00. Namun Djarot memastikan perubahan jam kerja ini tidak mengurangi pelayanan terhadap warga Jakarta.
Baca: Sebelum Ramadan, Djarot Minta PNS DKI Maafkan Ahok
Menurut Djarot, beberapa pelayanan publik yang krusial akan terus beroperasi, misalnya pelayanan kesehatan dan pendidikan. "Ada juga beberapa teman yang nggak ada jam kerjanya. Artinya apa? Yah selama kerja kita masih belum beres, tetap dikerjakan," ujar Djarot di Balai Kota, Selasa, 30 Mei 2017.
Bagi pegawai negeri yang melanggar aturan juga tetap akan diberi sanksi. Salah satunya dengan pengurangan tunjangan kerja daerah (TKD). Mereka tidak bisa merekayasa kehadiran lantaran sistem dalam Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memadai.
Baca: Resmikan RPTRA Cilandak, Djarot Singgung Lagi Nama Ahok
Setiap kehadiran dan kepulangan pegawai akan tercatat dalam mesin peresensi elektronik. "Gampanglah, pokoknya. Enggak bisa bohong dia karena pakai finger pint kan? Kalau dengan sistem gampang banget yah," ujar Djarot.
Meskipun begitu, Djarot menuntut rasa tanggung jawab dari masing-masing pegawai. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta tidak akan melakukan penjagaan ketat. "Kalau dijaga dengan sistem bisa. Mereka bukan anak kecil lagi kok. Itu sanksinya gampang banget buat temen-temen yang terlambat dan tidak melaksanakan tugas dengan baik," ujar Djarot.
LARISSA HUDA