TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Baca: Mandiri Siapkan Kredit Rp 90 Triliun ke Sektor Infrastruktur
Di samping pembiayaan dalam bentuk cash loan, Bank Mandiri juga memberikan dukungan finansial lain yakni fasilitas treasury line dengan limit sebesar USD 50 juta. Dana ini akan digunakan untuk melakukan hedging (lindung nilai) atas transaksi valuta asing IIF.
Menurut Direktur Government & Institutional Bank Mandiri Kartini Sally, kredit ini merupakan pembiayaan Tahap II perseroan kepada IIF. Sebelumnya, pada 2015 lalu Bank Mandiri telah mengucurkan dana Rp 1 triliun, sebagai implementasi keinginan perseroan untuk membantu mengakselerasi penyelesaian proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Adapun perjanjian kredit berskema Bilateral Term Loan itu bersifat non-revolving, dengan jangka waktu tiga tahun.
“Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan tertuang dalam proyek Nawa Cita untuk direalisasikan hingga 2019 nanti. Untuk itu, sebagai salah satu bank milik negara, kami berkomitmen untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut,” ucap Kartini di Plaza Mandiri Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.
Kartini menambahkan, keseriusan tersebut telah direalisasikan melalui berbagai kerja sama pembiayaan dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Pada periode Januari - April 2017, pembiayaan Bank Mandiri ke sektor infrastruktur telah mencapai Rp 9,36 triliun, dengan sektor infrastruktur yang dibiayai antara lain jalan, konstruksi, migas dan energi terbarukan, perumahan rakyat dan fasilitas kota, telematika, tenaga listrik, dan transportasi.
Presiden Direktur IIF Arisudono Soerono mengatakan, dana pinjaman dari Bank Mandiri akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek infrastruktur yang commercially viable dan feasible terutama yang membutuhkan dana dengan denominasi rupiah.
"Ini merupakan salah satu wujud kepercayaan pasar terhadap IIF bahwa sampai dengan saat ini, IIF telah menunjukkan kemampuan dalam mengelola dan memanfaatkan dana yang didapat untuk meningkatkan pengembangan infrastruktur di Indonesia," ucap Arisudono.
Sebagai informasi, PT IIF adalah perusahaan swasta khusus pembiayaan infrastruktur yang didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2009 dengan fokus investasi pada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial.
Baca: Jokowi Evaluasi Ratusan Proyek Infrastruktur
Pemegang saham IIF dimiliki oleh lima institusi keuangan, antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 30 persen, Asian Development Bank (19,99 persen), International Finance Corporation (19,99 persen), Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (15,12 persen), dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (14,9 persen).
DESTRIANITA