TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI untuk menyelesaikan kewajiban pengembang menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pembenahan aset milik pemerintah daerah.
Baca juga:
Jurus Ahok Hadapi Pengembang Nakal
Jokowi Tegur Pengembang Penunggak Fasos dan Fasum
Pilpres, Ahok Tunda Tagih Fasos Fasum Bakrieland
"Kalau nanti kami panggil ternyata susah, saya minta bantuan kejaksaan untuk bantu. Giginya mungkin lebih kuat untuk panggil pengembang 'nakal' dalam melaksanakan kewajiban," ujar Achmad Firdaus di Balai Kota Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
BPAD telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dalam hal penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Tindak lanjut dari kerja sama itu adalah membenahi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama ini, kata dia, banyak aset yang hilang dan jatuh ke tangan pihak lain. "Aset yang sedang kami identifikasi dan inventaris, adalah kewajiban pengembang yang belum diserahterimakan. Ini nanti akan kami coba tindaklanjuti," ujar Firdaus.
Pemprov DKI Jakarta akan memanggil pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya berupa fasum dan fasos. Lewat kerja sama dengan Kejati, Firdaus berharap Pemprov DKI bisa mendapatkan kembali apa yang sudah menjadi hak pemerintah.
Firdaus berharap perjanjian kerja sama tersebut bisa mengamankan seluruh aset Pemprov, terima fasum dan fasos yang belum diserahterimakan. Apalagi, kata dia, Pemprov DKI Jakarta banyak melakukan pergantian pejabat.
Untuk itu, pencatatan aset menjadi penting seiring dengan itu banyak kekosongan atau pergantian posisi yang memungkinkan untuk manipulasi data.
Fridaus mengatakan akan menelusuri semua perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah ada. Sementara itu, pihaknya juga akan mencoba membongkar kembali perjanjian lama untuk diteliti.
"Jangan sampai ada pasal yang melemahkan Pemprov DKI dalam PKS tersebut, kalau terjadi kelemahan itu, arahan dari Kejati dan pengacara negara, kami akan coba perbaiki," ujar Firdaus.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mashyudi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelamatkan aset pemerintah. Ia menyadari banyak mafia mafia dan orang yang tidak bertanggung jawab bermain untuk mengambil alih aset tersebut.
Simak juga:Ahok Terus Tagih Fasos/Fasum Pengembang Nakal
Dengan kewenangan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi, Mashyudi punya komitmen yang tinggi untuk mengamankan aset ini baik sudah dimiliki atau yang sedang dikuasai oleh pihak tertentu. "Aset yang kita miliki harus diamankan. Secara rincinya, kita akan komitmen untuk itu," ujar Mashyudi.
LARISSA HUDA