TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendalami lebih jauh keterlibatan sejumlah nama yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Salah satu nama yang disebut dalam persidangan itu adalah Amien Rais.
Amien disebut menerima aliran dana alkes mencapai Rp 600 juta. Terkait tudingan itu, pendiri Partai Amanat Nasional yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR periode 1999-2004 itu telah mengklarifikasi melalui konferensi pers. Ia bahkan juga berniat menemui pimpinan KPK, tetapi belum terwujud.
Baca: Nama Amien Rais di Kasus Alkes, PAN Minta KPK Evaluasi Internal
Peneliti bidang Hukum ICW, Lola Ester, menilai konfirmasi Amien itu tidak akan mempengaruhi KPK. “Dalam konteks KPK, konfirmasi itu dilakukan di persidangan. Jaksa penuntut kan tidak membacakan opini institusi, melainkan apa yang disampaikan saksi dalam penyidikan,” tuturnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Juni 2017.
Untuk dapat mengetahui benar atau tidaknya tudingan soal aliran dana alkes ke Amien, menurut Lola, harus menunggu hasil penyidikan KPK. "KPK kan belum memulai penyelidikan tentang potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU), soal bagaimana Amien nanti, itu di luar perkiraan ICW. Proses hukum masih berjalan dan sidang masih berlanjut," kata Lola.
Persidangan kasus dugaan korupsi alkes dengan Siti Fadilah Supari masih berlangsung. Mantan Menteri Kesehatan itu dituntut 6 tahun penjara karena terbukti bersalah.
Ia menambahkan, prosesnya masih akan panjang dalam pembuktian keterlibatan Amien maupun tokoh lain dalam kasus alkes tersebut. “Masih banyak faktor dipertimbangkan untuk melanjutkan perkara ini, kalau memakai (pasal) TPPU ini sangat mungkin diproses. Bisa saja diproses berkenaan dengan pasal pencucian uang pasif,” ujar dia.
Baca: Amien Rais di Kasus Alkes, Hidayat Nur Wahid: Pembunuhan Karakter
Menanggapi soal Amien yang langsung menggelar jumpa pers menanggapi tudingan aliran dana alkes tersebut, Lola menilai reaksi tersebut terlampau reaktif. "Toh Amien belum ada status apa-apa. Ini (nama tokoh penting disebut di persidangan korupsi) sebetulnya sesuatu yang lumrah, seperti di kasus KTP elektronik, di mana ada nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly," tuturnya. Meski begitu, kata Lola, klarifikasi itu adalah hak Amien.
Pada 2 Juni lalu, Amien mengklarifikasi soal tuduhan aliran dana tersebut di rumahnya, Gandaria, Jakarta Selatan. Ia menyampaikan itu sebelum berangkat menunaikan ibadah umroh pada 8 Juni 2017. "Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umroh, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," kata Amien Rais.
YOHANES PASKALIS
Video Terkait:
Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Berani