Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkumham Yasonna Laoly Tindak Tegas Pungli dan Suap di Lapas  

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi salah satu pasien korban bom bunuh diri di Kampung Melayu, yang dirawat di Rumah Sakit Premier, Jakarta Timur, 28 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai mengunjungi salah satu pasien korban bom bunuh diri di Kampung Melayu, yang dirawat di Rumah Sakit Premier, Jakarta Timur, 28 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengancam menindak tegas oknum petugas yang menyalahgunakan kewenangannya. Seperti memeras, pungli, menerima suap dan korupsi. "Tak boleh ditoleransi lagi, praktik pemerasan harus dilakukan," ujar Yasona saat meresmikan pesantren At Taubah di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, Senin 5 Juni 2017.

Kementerian melibatkan pihak ketigas untuk mengamati dan mengawasi pungli di lembaga yang dipimpinnya. Dia mengaku tak segan untuk mengambil tindakan tegas dan keras. "Over kapasitas dan kekurangan pegawai masalah klasik. Dengan keterbatasan, kreatifitas tak terbatas," kata Yasonna Laoly.

Baca juga:

Menteri Yasonna Meresmikan Pesantren di LP Lowokwaru Malang  

Yasona mengaku malu dengan peristiwa ratusan narapidana di Riau yang melarikan diri. Setelah diselidiki ditemukan tindakan pemerasan dan suap. Sehingga dia mengambil tindakan strtegis berupa memberhentikan Kepala Direktorat Lapas diberhentikan, Kepala Rumah Tahanan dipecat, Kepala Keamanan Rutan dan sejumlah staf mendapat hukuman disiplin.

"Ada persoalan yang fundamental. Persoalan besar," ujarnya. Bahkan dalam kasus pemerasan dan pungli itu, polisi telah menetapkan tersangka. Untuk itu, dia menegaskan akan menindak petugas yang bekerja tak sesuai ketentuan perundangan dan tak manusiawi dalam bekerja.

Baca pula:

Soal Napi Kabur dari Rutan, Yasonna Marahi Para Kepala Kanwil

Sementara di Jawa Timur relatif baik. Dia meminta petugas KemenkumHAM bekerja keras mengatasi masalah bukan menjadi bagian dari persoalan. Sementara sejumlah rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan banyak melebihi kapasitas. "Memang ada kelebihan kapasitas 300 persen sampai 600 persen," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenkumham tengah menyiapkan tambahan 17 ribu pegawai. Dia berharap kemampuan sumber daya manusia lebih meningkat. Sedangkan untuk laporan keuangan, katanya, selama empat kali berturut-turut audit Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Harus terus dipertahankan dan tingkatkan. Pertanggungjawaban uang dan barang milik negara," kata Yasonna Laoly. Dia meminta para pegawai untuk ikut mencegah kebocoran dan menjamin transparansi keuangan.

Pelaksana tugas Kepala Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ajar Anggono mengaku jika rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur melebihi kapasitas sampai 10 ribu orang. Dari total 22 ribu penghuni, terdiri dari kelebihan sekitar 8,5 ribu tahanan dan 13,5 ribu narapidana.

Untuk mengatasi masalah itu, tengah melakukan pembabasan bersyarat sejak April 2010 lalu dengan potensi mencapai Rp 4,5 miliar. Sementara jumlah pegawai di Jawa Timur sebanyak 3.300 orang, sedangkan idealnya 5.300 pegawai.  "Kekurangan 2.020 pegawai," ujarnya.

EKO WIDIANTO

Video Terkait: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

5 jam lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

5 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

7 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

7 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

9 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

10 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

11 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

11 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

14 hari lalu

Nasi pecel. Cookpad
Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?


Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

15 hari lalu

Wahana bianglala di Alun-alun Batu Kota Malang pada malam hari, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Abdi Purmono
Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.