TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengambil langkah hukum terkait adanya dugaan keuntungan proyek alat kesehatan dari PT Mitra Medidua mengalir ke pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. KPK juga belum bisa memastikan apakah Amien harus mengembalikan duit Rp 600 juta yang masuk ke rekeningnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan KPK masih menunggu fakta yang ada di persidangan untuk bisa menentukan sikap terhadap aliran dana tersebut. "Kami harus menunggu putusan pengadilan, nantinya kami bisa bicara banyak hal ketika hakim memutuskan," kata Febri di Gedung KPK, Kamis, 8 Juni 2017.
Baca: Usut Dana Alkes ke Amien Rais, ICW: KPK Bisa Selidiki Lewat TPPU
Menurut Febri, kasus korupsi alat kesehatan yang menyeret Amien Rais dalam berkas tuntutan terdakwa Siti Fadilah masih berproses di persidangan. Ia menegaskan memang dalam berkas tuntutan ada indiaksi aliran dana kepada sejumlah pihak dari PT Mitra Medidua ke rekening SBF. Dia menilai fakta di persidangan pada sidang putusan Siti Fadilah nantinya penting untuk membuktikan rangkaian perkara tersebut secara keseluruhan.
Tim jaksa penuntut umum KPK pada sidang 31 Mei 2017 menjelaskan dalam berkas tuntutan Siti Fadilah, ada uang yang mengalir ke rekening Amien Rais berjumlah Rp 600 juta. Transfer uang tersebut dilakukan dalam beberapa tahap. Yaitu pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Masing-masing transaksi senilai Rp 100 juta.
Uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Baca: Disebut Terima Rp 600 Juta, Amien Rais: Saya Hadapi dengan Jujur
Kasus tersebut bermula saat terdakwa Siti melakukan penunjukan langsung terhadap PT Indofarma untuk pengadaan alat kesehatan Buffer Stock. Pada 4 April 2006 Indofarma menerima pembayaran lunas dari pemerintah senilai Rp 13,922 miliar. Perusahaan tersebut kemudian mentransfer uang pembayaran alat kesehatan ke PT Mitra Medidua senilai Rp 13,558 miliar.
PT Mitra Medidua membayar harga pembelian alat kesehatan dari PT Bhineka Usada Raya. Namun total harga alatnya sekitar Rp 7,774 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan saat melakukan audit menemukan potensi kerugian negara senilai Rp 6,148 miliar. Dari jumlah itu, Indofarma mendapat keuntungan Rp 364,678 juta. Sedangkan PT Mitra Medidua mendapat untung Rp 5,783 miliar. Kuntungan dari PT Mitra Medidua itulah yang diduga dialirkan ke sejumlah nama termasuk Amien Rais.
DANANG FIRMANTO