Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Beberkan Laporan Rizieq, HTI, hingga Ketua MUI  

image-gnews
Tim Subkomisi Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM RI Hafid Abbas, Ansori Sinungan, Natalius Pigai, dan Siane Indriani saat konpres terkait pengaduan Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Presidium alumni 212 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 5 Juni 2017. Tempo/Albert
Tim Subkomisi Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM RI Hafid Abbas, Ansori Sinungan, Natalius Pigai, dan Siane Indriani saat konpres terkait pengaduan Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Presidium alumni 212 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 5 Juni 2017. Tempo/Albert
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) belum mengeluarkan rekomendasai atas laporan Presidium 212 dan masalah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Laporan Presidium 212 menyangkut kriminalisasi ulama, sedangkan HTI terkait dengan rencana pemerintah membuabarkan ormas Islam ini.

Komnsa HAM telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara. Pertemuan itu membahas soal proses hukum yang menimpa sejumlah tokoh seperti Rizieq Syihab dan Al Khaththath dari HTI. Ada pula pengaduan dari Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.

Simak: Komnas HAM Kecam Persekusi Karena Melanggar Kebebasan Berpendapat

Menurut Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, rekomendasi ditahan lantaran Presidium 212 dan para pengacaranya meminta difasilitasi untuk bertemu dengan pemerintah. "Karena itu untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komnas HAM mengirmkan surat ke Kemenko Polhukam, Kemendagri, Polri, Kejaksaan, dan BIN," kata Pigai, Jumat, 9 Juni 2017.

Pigai menjelaskan, pertemuan dengan perwakilan Kemenko Polhukam, Kepolisian, Kejaksaan, dan BIN, membicarakan bagaimana menciptakan kedamaian antara pemerintah dan komunitas Muslim tersebut. "Mudah-mudahan pertemuan ini menghasilkan kebaikan".

Ihwal pengaduan Presidium 212 dan HTI, kata Pigai, Komnas HAM tidak masuk dalam proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian. Komnas HAM menghormati penyelidikan Kepolisian dan tidak mengintervensinya. "Yang bisa menghentikan proses hukum hanya pemerintah, yaitu Presiden.

Proses hukum yang dimaksud Komnas HAM, yaitu Rizieq Syihab yang menjadi tersangka kasus pornografi dan penodaan terhadap Pancasila. Kemudian Al Khaththath, Sekretaris Forum Umat Islam, ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

Berikutnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir, sempat diperiksa oleh kepolisian terkait dcengan dugaan kasus pencucian uang. Sedang untuk HTI, pemerintah telah memutuskan membubarkannya. Pemerintah menilai ideologi khilafah yang diusung HTI mengancam kedaulatan Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lihat: Zaenal Petir FPI Blak-blakan Soal Kenapa Ingin Masuk Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM lainnya, Siane Indriani, menjelaskan pengaduan yang masuk ke lembaganya seputar perasaan terdiskriminasi oleh pemerintah. "Sudah kami minta komentar, pendapat, dan sudah menginvestigasi. Di kasus ini polisi terlalu aktif, tapi di kasus lain malah tak aktif sama sekali seperti kasus Novel (Baswedan)," kata Siane.

Siane menuturkan pihaknya telah menemui  mereka yang mengadu ke lembaganya, termasuk menemui Rizieq Syihab. Untuk Al Khaththath, Siane mengatakan tidak bisa bertemu dengannya yang ditahan di Markas Brimob, Depok. "Kami ditolak oleh petugas di sana. Ini aneh".

Adapun pengaduan yang disampaikan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, kata Siane, terkait dugaan penyadapan saat berkomunikasi dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-6, yang terumgkap saat sidang kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu. "Itu seharusnya diproses hukum. Tapi sampai sekarang tidak," tuturnya.

Komnas HAM juga menerima pengaduan terkait penahanan dana umat yang dilakukan oleh Kepolisian. Dana ini berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.  "Dana umat kok enggak bisa dicairkan. Itu dana umat yang diberikan secara sukarela," kata Siane.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

8 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

13 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

14 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

28 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

32 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

35 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

36 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo-Gibran menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

Anggota parlemen negara-negara Asia Tenggara khawatir Pemilu 2024 di Indonesia berisiko bagi HAM dan demokrasi.


Organisasi Masyarakat Sipil Beri Saran ke Retno Marsudi Menjelang Pernyataan Lisan di ICJ

44 hari lalu

Massa aksi dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan organisasi profesi kesehatan melakukan aksi di Patung Kuda, Jumat, 15 Desember 2023. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian tenaga kesehatan Indonesia terkait krisis kemanusiaan dan kesehatan yang tengah terjadi di Gaza, Palestina. Dalam aksi ini, MER-C, IDI, beserta organisasi profesi kesehatan lainnya memberikan beberapa tuntutan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa di antaranya adalah memberikan jaminan keselamatan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan di Palestina. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Organisasi Masyarakat Sipil Beri Saran ke Retno Marsudi Menjelang Pernyataan Lisan di ICJ

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina memberi sejumlah masukan sebelum Retno Marsudi bicara di ICJ bulan ini.