TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) mengincar kepemilikan tambang batu bara di Sumatera dan Kalimantan. Kebijakan ini disusun demi mengamankan pasokan batu bara dan mengurangi biaya perolehan komoditas tersebut di sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang.
PLN bakal menugasi anak usahanya, PT PLN Batubara, mengurus pencaplokan tambang. Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan rencana ini sudah disepakati semua anggota direksi. "Supaya energi primernya lebih murah dan ada kepastian pasokan untuk jangka panjang. Kami harus memikirkan langkah ke sana," katanya, Kamis, 8 Juni 2017.
Berdasarkan pada naskah Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional, pada 2025, batu bara menjadi tulang punggung energi primer untuk pembangkit listrik. Kontribusinya 50 persen. Namun, kata Iwan, pasokan batu bara untuk pembangkit masih rawan karena pemerintah tidak menguasai cadangan nasional.
Baca: PLN Bangun Dua Pembangkit Tenaga Mesin Gas di Papua
Sekitar 95 persen produksi batu bara saat ini dimiliki pihak swasta melalui perjanjian karya pengusahaan batu bara (PKP2B) dan izin usaha pertambangan (IUP). Perusahaan pelat merah, seperti PT Bukit Asam (Tbk), hanya mengantongi 5 persen produksi atau sekitar 27 juta ton.
Iwan menganggap eksploitasi batu bara besar-besaran saat ini tidak mencerminkan prinsip konservasi yang baik. Cadangan batu bara Indonesia, yang hanya 28,4 miliar ton, akan habis pada 70 tahun mendatang. Jika perusahaan negara turut andil mengelola tambang batu bara, produksi bisa ditekan sehingga umur cadangan berpeluang lebih panjang. "Belum lagi kalau nanti perusahaan swasta ekspor. Terutama saat harga batu bara dunia sedang bagus."
Iwan berharap detail akuisisi bisa rampung tahun ini. Nantinya, area yang dikuasai PLN bakal dimanfaatkan anak usaha lain untuk membangun PLTU mulut tambang.
Simak: PLN: 38 Pembangkit Listrik Beroperasi Tahun Ini
PLN berencana menawarkan 16 proyek pembangkit tersebut pada tahun ini. Separuh di antaranya bakal diserahkan ke PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali. Perusahaan pelat merah lain, seperti Bukit Asam, juga bakal mendapat penawaran PLN.
Perusahaan setrum negara ini juga menargetkan enam perjanjian jual-beli listrik PLTU mulut tambang bisa diteken bulan ini. Pengembangan pembangkit bakal melalui skema listrik swasta. Sementara itu, wilayah pembangkitan bisa ditawarkan melalui lelang ataupun penunjukan langsung. "Supaya akhir tahun bisa kontrak semua," kata Iwan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral baru merombak skema harga jual listrik melalui penerbitan Peraturan Menteri Energi Nomor 19 Tahun 2017. Berdasarkan kebijakan tersebut, harga beli listrik dari PLTU mulut tambang hanya 75 persen dari biaya produksi di suatu daerah.
Adapun bagi PLTU non-mulut tambang, harga jual tidak boleh lebih dari biaya produksi daerah setempat. Jika besarannya melebihi besaran biaya rata-rata nasional, harga jual ditentukan berdasarkan kesepakatan pengembang dan PT PLN (Persero) sebagai satu-satunya pembeli.
Simak: PLN Konsumsi 74 Juta Ton Batu Bara Tahun 2014
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan PLTU mulut tambang krusial supaya biaya pembangkitan listrik semakin murah. Saat ini biaya penyediaan listrik bertambah lantaran komponen biaya angkut yang cukup besar. Akibatnya, listrik yang dihasilkan tidak efisien. "Jangan gas dari timur dibawa ke barat, batu bara dari barat dibawa ke timur," ujar Jonan.
ROBBY IRFANY