Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Disetujui, Pelatihan Saksi Pemilu Sedot APBN Rp 11 Triliun

image-gnews
Sejumlah petugas TPS mengenakan baju kejawen atau adat Jawa saat berjaga di TPS 8, Mangusari, Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah, 15 Februari 2017. Panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat berinisiatif menggunakan grup musik tradisional drumblek dengan mengenakan baju kejawen atau adat jawa untuk menarik partisipasi warga dalam pencoblosan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Kota Salatiga periode 2017-2022. ANTARA FOTO
Sejumlah petugas TPS mengenakan baju kejawen atau adat Jawa saat berjaga di TPS 8, Mangusari, Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah, 15 Februari 2017. Panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat berinisiatif menggunakan grup musik tradisional drumblek dengan mengenakan baju kejawen atau adat jawa untuk menarik partisipasi warga dalam pencoblosan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Kota Salatiga periode 2017-2022. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pemantau Legislatif Syamsuddin Alimsyah mencoba mengkalkulasikan estimasi biaya pelatihan saksi pemilihan umum (pemilu) jika dibebankan kepada negara. Setidaknya, Syamsuddin membagi ke dalam lima kategori saksi berdasarkan kebutuhannya, yaitu pelatihan tingkat tempat pemungutan suara (TPS), saksi rekapitulasi suara, saksi kabupaten, saksi rekapitulasi provinsi, dan saksi rekapitulasi pusat.

"Kalau ini disetujui, maka kita akan mengalokasikan anggaran (untuk biaya pelatihan saksi pemilu), minimal estimasi kami, dengan standar paling minimal kami, maka akan mencapai pada angka Rp 11 triliun," ujar Syamsuddin di Kantor Rumah Kebangsaan, Jakarta Selatan, Ahad, 11 Juni 2017.

Baca juga:

Menteri Tjahjo Pertimbangkan Honor Saksi Pemilu Dibayar dari APBN

Menurut Syamsuddin, seharusnya dalam pembahasan rancangan undang-undang pemilu itu dijemput dengan sebuah kebahagiaan. Namun, dengan permintaan anggaran untuk pelatihan saksi justru menimbulkan persepsi negatif bahwa partai politik selalu 'meminta' apa pun setiap kali ada pemilu.

Padahal, kata Syamsuddin, pemerintah sebenarnya sudah mengalokasikan dana bagi parpol yang diberikan dalam bentuk subsidi. Apabila dibaca dengan seksama, dana bantuan parpol itu dibagi ke dalam tiga kebutuhan, yaitu untuk kaderisasi, pendidikan politik bagi masyarakat, dan operasional yang dilakukan untuk administrasi.

Baca pula:

RUU Pemilu, DPR dan Pemerintah Sepakat Saksi Tak Dibayar dari APBN

Setidaknya ada 67 ribu desa dan 15 ribu kelurahan yang ada di Indonesia. Syamsuddin sendiri mengkhawatirkan apabila pelatihan akhirnya diadakan dalam sehari justru tidak akan selesai hingga menjelang pemilu karena luas wilayah Indonesia. "Ada dalam beberapa daerah justru dalam satu kecamatan saja jarak tempuhnya bisa delapan jam," ujar Syamsuddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Syamsuddin pertimbangan jarak tempuh dan akses juga akan mempengaruhi kebutuhan biaya. Padahal, dana tersebut bisa dialihkan untuk pembiayaan infrastruktur. Masih banyak jalan di daerah terpencil yang harus dibangun dan diperbaiki. Setidaknya ada 1,3 juta ruang kelas yang hari ini tidak bisa diperbaiki karena APBN tidak cukup.

Silakan baca:

Pelatihan Saksi oleh Negara, Koalisi Masyarakat: Pemborosan APBN

Kemudian, terdapat 2 juta anak yabg belajar di emperan jalanan atau pematang sawah karena tidak memiliki ruang kelas. Masih ada 47 persen penduduk yang ternyata masih buang hajat sembarangan. Syamsuddin hal tersebut dilakukan bukan perosoalan kebiasaan melainkan persoalan kekurangan anggaran.

"Rp 11 triliun itu bisa menyelesaikan banyak masalah penduduk. Menurut saya pemerintah harus betul-betul memperhatikan dengan kondisi sekarang," ujat Syamsuddin.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

45 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

15 Januari 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Kabar Disebut Tak Laporkan Sejumlah Mobil di LHKPN, Ini Profil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikabarkan tidak melaporkan koleksi mobil mewahnya di LHKPN. Seperti apa profil Ivan sebenarnya?


Sepi Orderan Pemilu, Pengusaha Konveksi Ngadu ke Kemenkop UKM

8 Januari 2024

Suasana pembuatan kaos kampanye di usaha konveksi Sinergi Adv Nusantara di Srengseng Sawah, Jakarta,  Selasa, 31 Oktober 2023. Menjelang kampanye Pemilu legislatif dan kampanye pemilihan presiden pada Pemilu 2024, pesanan kaos kampanye naik hingga 400 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Sepi Orderan Pemilu, Pengusaha Konveksi Ngadu ke Kemenkop UKM

Pengusaha konveksi sepi orderan selama kampanye Pemilu 2024. Order anjlok 70 persen dibanding pemilu sebelumnya.


Profil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

19 Desember 2023

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Profil Bank Jepara Artha yang Diduga Alirkan Dana ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

BPR Bank Jepara Artha diduga mengalirkan dana kampanye ilegal ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Seperti apakah profil BPR tersebut?


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


PPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money

28 Juni 2023

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
PPATK Bakal Pantau Aliran Dana Pemilu Ilegal Lewat Aset Kripto dan E-Money

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal melakukan pengawasan terhadap aliran dana Pemilu ilegal.


Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional

23 Mei 2023

Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional

Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat.