TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai PT Transjakarta melakukan mogok massal, Senin, 12 Juni 2017. Pramudi Transjakarta, Rudi Heriyanto, 42 tahun, mengatakan tuntutan para pegawai adalah meminta perusahaan menghapus sistem kontrak terhadap karyawan yang telah bekerja selama bertahun-tahun.
"Saya sudah 11 tahun bekerja dan masih pegawai kontrak," ujar Rudi saat ditemui Tempo di kantor Transjakarta Cawang, Jakarta Timur, Senin. Dia meminta perusahaan mengangkat karyawan yang telah bekerja bertahun-tahun sebagai pegawai tetap.
Baca: Karyawan Transjakarta Mogok, Penumpang Marah-marah
Menurut Rudi, perusahaan belum sepenuhnya memihak pada kesejahteraan karyawan lantaran banyak pegawai yang telah bertahun-tahun bekerja tapi belum diangkat sebagai karyawan tetap.
Staf Operasional Swakelola PT Transjakarta, Budi Marselo, mengatakan dia hingga kini belum diangkat sebagai karyawan tetap. "Saya sudah bekerja selama 9 tahun," ujarnya. Dia menginginkan perusahaan bisa memberikan kepastian mengenai statusnya sebagai karyawan.
"Sekarang kami masih kontrak, kami ingin supaya diangkat tetap," kata Budi. Menurut dia, unjuk rasa yang dilakukan dia dan teman-temannya agar semua pegawai dapat bekerja dengan nyaman sehingga pelayanan dapat lebih baik.
Ratusan pegawai Transjakarta berdemo di depan kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur. Mereka mogok kerja sejak pagi tadi. Hampir seluruh koridor Transjakarta 1 hingga 12 terhenti beroperasi.
Salah satu penumpang mengeluhkan berhentinya operasinya Transjakarta. Andri Donald Putra salah satunya. Penumpang Transjakarta ini hendak ke Blok M dari Kalideres. "Awalnya di Halte Kalideres penumpang enggak dikasih masuk. Katanya setop operasi. Penumpang pada marah-marah," ujar Andri.
Baca juga: Personel Dishub Gantikan Petugas Transjakarta yang Mogok
Akhirnya, penumpang diperbolehkan masuk. Namun, Andri menambahkan, penumpang dipaksa turun sebelum sampai di Halte Harmoni. "Mau enggak mau turun di tengah jalan karena sopirnya pada mogok," ucapnya.
DEVY ERNIS
Video Terkait:
Karyawan Transjakarta Mogok, Begini Penjelasan Wakadishub DKI Jakarta