INFO PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, secara terbuka mengakui miliki hutang ke Rumah Sakit Bayu Asih (RSBA) sebesar Rp 30 miliar.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku tak masalah soal hutang Pemkab ke rumah sakit milik daerah itu direcoki oleh publik. Sebab, hutang tersebut, bukan hutang akibat mismanajemen apa lagi korupsi, melainkan hutang bekas pembiayaan pengobatan warganya dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa atawa JAMPIS yang serba gratis.
"Ya, Pemkab memang punya hutang ke RSBA," kata Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi, Ahad, 11 Ini 2017. Tetapi, menurutnya, soal hutang tersebut sudah diketahui dan konfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah dicatatkan sebagai hutang Pemkab Purwakarta.
"Kalau hutang ke RSBA bermasalah, tidak mungkin kinerja keuangan Pemkab Purwakarta tahun Anggaran 2016 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," jelas Dedi.
Kang Dedi mengaku tak terganggu sedikit pun dengan hutang tersebut. Malahan, pria yang kini kerap mengenakan celana panjang hitam dan kemeja putih serta kopiah hitam itu, mengaku gembira.
Baca Juga:
Gembira karena hutang pemkab tersebut timbul akibat layanan kesehatan prima yang disediakan buat warganya. “Saya sih senang-senang saja karena pemda berhutang untuk kepentingan masyarakat. "Kan nggak ada problem, itu hutang untuk membiayai orang sakit. Daripada hutang bekas belanja pegawai?," ucap Kang Dedi berseloroh.
Hutang pemkab sebesar Rp 30 miliar ke RSBA tersebut, menurut kang Dedi, sudah dan sedang diproses pada pertengahan Tahun Anggaran 2017 ini, termasuk tagihan rumah sakit yang muncul medio Januari hingga Juni 2017.Diharapkan akhir tahun 2017, Pemkab sudah bisa melunasi seluruhnya.
“Itu tunggakan tahun 2016. Saya dan staf sudah menghitung dan insya Allah segera beres. Tertundanya pembayaran ini kan akibat target pendapatan kita tidak tercapai,” ujar Dedi memberikan alasan.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menambahkan, pembayaran hutang ke RSBA secara bertahap akan dilakukan berdasarkan verifikasi faktual dokumen pengajuan yang dilakukan oleh dinas kesehatan.
“Setiap bulan kami bayarkan bertahap. Kami optimistis bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Norman menjelaskan, Pemkab Purwakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp40 miliar buat meng-cover biaya pengobatan masyarakat melalui progra JAMPIS. Pemkab Purwakarta telah bekerjasama dengan 11 rumah sakit milik pemerintah maupun swasta untuk layanan kesehatan gratisan tersebut.(*).