Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta Kemendikbud Tinjau Ulang Kebijakan Full Day School

image-gnews
Ketua KPAI Asronun Niam Sholeh saat konferesi pers mengenai penanganan kejahatan seksual kasus Pedofil Lolly Candy di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat,  21 Maret 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Ketua KPAI Asronun Niam Sholeh saat konferesi pers mengenai penanganan kejahatan seksual kasus Pedofil Lolly Candy di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, 21 Maret 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meninjau ulang rencana penerapan kebijakan sekolah lima hari sepekan atau full day school. Ketua KPAI Asrorun Niam menilai kebijakan itu tidak ramah bagi anak.

"Dalam kondisi tertentu, anak tidak usah lama-lama di sekolah agar cepat berinteraksi dengan orang tua, menjalin kelekatan fisik dan emosional, serta keteladanan dan rasa aman, terlebih anak kelas 1 hingga 3 SD," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.

Baca: Wapres JK: Full Day School Tak Bisa Diputuskan di Tingkat Menteri

Niam berpendapat setiap siswa memiliki kondisi berbeda. Menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah, menurut dia, justru dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Karena itu, ia merekomendasikan pengembangan metode dengan menjaga keterpaduan antara lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat agar berjalan sinergis.

Menurut Niam, full day school berpotensi melanggar hak dasar anak. Sebab, anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan keluarga di rumah. “Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua akan berkurang, dan ini bisa mengganggu pemenuhan hak dasar anak," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penerapan full day school juga bertujuan memperbaiki sistem penilaian kerja guru. Pemerintah, kata dia, ingin menyesuaikan penilaian kerja guru dengan aparatur sipil negara (ASN) lain.

Baca: MAARIF Institute Mendukung Wacana Full Day School, Ini Alasannya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kriteria penilaian terhadap kinerja guru selama ini dianggap belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Minimal jam kerja 24 jam sepekan belum mencerminkan tugas pokok guru secara keseluruhan.

Ia pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana full day school yang akan berdampak pada jam belajar murid menjadi delapan jam per hari. Menurut dia, beban murid tidak akan bertambah dengan adanya full day school.

Terkait dengan penilaian kinerja guru yang menjadi salah satu pertimbangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan full day school, Niam meminta pemerintah mengevaluasi pemberlakuan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Revisi Beban Kerja Guru.

Ia menambahkan, permasalahan pendidikan, termasuk tindak kekerasan, bukan dipicu karena kurangnya jam sekolah. Namun, kata dia, hal itu disebabkan adanya permasalahan tata kelola dan komitmen terhadap lingkungan yang ramah bagi anak. "Memanjangkan waktu sekolah (dengan full day school) tanpa disertai dengan perwujudan lingkungan yang ramah anak justru akan memperbesar potensi terjadinya kekerasan terhadap anak," ujarnya.

ARKHELAUS W. | AHMAD FAIZ



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.


Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Petugas melakukan pengujian prototipe bus listrik medium buatan PT INKA di Madiun, Jawa Timur, Senin 19 OKtober 2020. Pengujian performa bus listrik yang diproduksi PT INKA bekerjasama dengan Tron-E Taiwan dan Piala Mas Malang tersebut dilakukan sebelum diproduksi secara massal. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.