Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lembaga Maarif NU Tidak Sejalan dengan Kebijakan Sekolah 5 Hari

image-gnews
TEMPO/ Wahyu Setiawan
TEMPO/ Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama Arifin Junaidi mengatakan  menolak kebijakan pemberlakukan lima hari per 8 jam belajar di sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jika kebijakan Mendikbud dipaksakan dapat menimbulkan gejolak di masyarakat serta berdampak sistemik bagi peserta didik di kemudian hari, kami tidak ikut bertanggung jawab," kata Arifin dalam siaran tertulisnya, Rabu, 14 Juni 2017.

Arifin menilai Indonesia membutuhkan arsitektur sistem pendidikan yang berorientasi jangka panjang, bukan setiap ganti Menteri Pendidikan kebijakannya berganti pula. Arifin melihat, jika hal itu terjadi, pendidikan hanya sekedar menjadi tempat uji coba atau game politik yang akan berdampak pada masa depan generasi.

Baca: Menteri Pendidikan: Peraturan Sekolah Lima Hari Sudah Terbit

Arifin menyebutkan sejumlah hal yang menjadi dasar Maarif NU menolak kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan lima hari per 8 jam belajar di sekolah bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

"Tidak senapas dengan UU Sistem Pendidikan Nasional yang selama ini cukup demokratis dan memandirikan satuan-satuan pendidikan untuk mengembangkan model pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesiapan sekolah atau madrasah masing-masing," kata Arif.

Menurut Arifin  kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru itu juga berpotensi besar mempengaruhi jumlah jam mengajar guru di sekolah melebihi batasan yang telah diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang tentang Guru dan Dosen. Dalam aturan itu, beban kerja guru adalah sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka, dan sebanyak-banyaknya 40 jam tatap muka dalam satu pekan.

Simak: Sekolah 5 Hari, IPNU: Sama Konsep yang Pernah Ditolak Jokowi

Berdasarkan perspektif sosio-kultural, Arifin menuturkan, kebijakan 5 hari per 8 jam belajar di sekolah juga tidak senapas dengan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam dan multikultur. Semestinya, kata dia, sistem pendidikan harus relevan. "Bukan justru bertentangan dengan potret faktual sosio-kultural masyarakat," ujarnya.

Dilihat dari peta kecenderungan masyarakat terhadap pendidikan, Arifin mengatakan kebijakan baru 5 hari per 8 jam belajar di sekolah merupakan sistem layanan pendidikan yang menjawab kebutuhan kelas sosial tertentu, khususnya kelompok masyarakat urban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Pendidikan, dia berujar, seharusnya memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan untuk memilih model tersebut dalam memenuhi kelompok masyarakat tertentu. "Bukan memaksakan model tersebut direalisasikan untuk semua satuan pendidikan di Indonesia. Jika hal ini terjadi, justru merupakan bentuk degradasi sistem pendidikan nasional," ucapnya.

Lihat: Pemkot Surakarta Berharap Pelaksanaan Full Day School Bertahap

Arifin mengungkapkan, ada tiga hal untuk membangun sistem pendidikan holistik yang menjawab kebutuhan masa depan pendidikan Indonesia. Tiga hal tersebut antara lain memperkuat sistem layanan pendidikan di sekolah, memperkuat peran keluarga dalam pendidikan, dan memperkuat keterlibatan masyarakat.

Menurut dia, semakin kompleksnya anak yang menjadi pelaku tindakan menyimpang bukan karena kurangnya jam belajar di sekolah. "Tetapi layanan pendidikan di sekolah yang perlu dievaluasi, peran keluarga yang perlu dikuatkan, keterlibatan lingkungan sosial yang perlu dipastikan," katanya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Mendikbud) Muhadjir Effendy meyakini rencana penerapan lima hari sekolah atau full day school (FDS) tidak akan membebani peserta didik. Sebab, menurut Mendibud, murid tidak akan berada di dalam kelas selama delapan jam sehari dan diberi pelajaran terus-menerus.

"Masih ada persepsi yang salah di sebagian masyarakat seolah anak-anak akan di kelas (selama) delapan jam diberi pelajaran terus-menerus. Sama sekali tidak," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

6 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan contraflow dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H. ANTARA /Aprillio Akbar
Diskon Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik dan Arus Balik Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Ruas Jalan Tolnya

Batas waktu diskon tarif Tol Trans Jawa untuka rus mudik dan arus balik, sampai kapan dan di ruas jalan tol mana saja?


Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

13 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.


Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

14 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.


Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

14 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.


Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

15 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

Empat menteri tampil di sidang sengketa pilpres menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum Anies dan Ganjar menguntungkan Prabowo


Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

15 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Begini Kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy Saat Sidang Sengketa Pilpres atau PHPU di MK

Keempat Menteri Jokowi bicara di sidang sengketa Pilpres atau PHPU di MK. Apa kata Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, Risma, Muhadjir Effendy?


Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

15 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

Muhadjir Effendy menyebut program perlinsos ditujukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia.


Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

15 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

Tak hanya Muhadjir, tiga menteri lain juga turut memberikan keterangan terkait bansos di sidang sengketa pilpres hari ini.


Selain 4 Menteri Jokowi, MK Panggil DKPP dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Sosok Heddy Lugito Ketua DKPP

15 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Selain 4 Menteri Jokowi, MK Panggil DKPP dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Sosok Heddy Lugito Ketua DKPP

MK memanggil 4 menteri Jokowi, selain itu DKPP dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito pernah tetapkan KPU langgar etik