TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Padang sedang mengkaji peraturan menteri tentang lima hari sekolah dalam sepekan atau full-day school. Peraturan yang terbit pada 9 Juni 2017 itu akan berlaku di tahun ajaran baru 2017.
”Masih kami telaah karena terkait dengan sarana dan prasarana di sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius kepada Tempo, Kamis, 15 Juni 2017.
Baca: Jokowi Pahami Keresahan Masyarakat Soal Full-Day School
Barlius mengatakan tidak semua sekolah yang bisa menerapkan full-day school di Kota Padang, Sumatera Barat. Masih banyak sekolah yang menggunakan sistem dua shift sehingga mereka kesulitan bersekolah hingga sore.
Ada 42 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Padang. Namun tidak semua bisa menerapkan full-day karena kekurangan sarana dan fasilitas. Begitu juga sekolah dasar, yang berjumlah 415, masih banyak mengalami kekurangan ruangan belajar.
”Kami masih kekurangan ratusan ruangan belajar untuk SD sehingga mereka harus belajar dua shift,” ujarnya.
Barlius mengatakan sedang berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah dalam memetakan penerapan sekolah lima hari sehingga ada beberapa alternatif yang bisa dijalankan.
Simak pula: MAARIF Institute Mendukung Wacana Full Day School, Ini Alasannya
Misalnya, kata dia, ada yang sekolah lima hari dan ada beberapa yang enam hari, meskipun variasi ini juga akan menimbulkan masalah baru, seperti kesenjangan di sekolah masing-masing. “Sebaiknya seragam. Usul saya, sebaiknya dilaksanakan per kabupaten atau kota sehingga seragam di masing-masing daerah,” ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang lima hari sekolah dalam sepekan. Menurut dia, Permen itu terbit pada 9 Juni lalu dan akan berlaku pada Juli nanti.
Kehadiran Peraturan Menteri tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru. “Itu yang kami pakai dasar untuk lima hari masuk kerja,” kata Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2017, tentang full-day school.
ANDRI EL FARUQI