TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait pogram sekolah sehari penuh atau full day school masih menjadi pro dan kontra. Pengelola Sekolah Highscope Indonesia Antarina F. Amir menilai jika kebijakan ini bertujuan meningkatkan pengembangan karakter anak, masih ada banyak hal mendasar yang bisa dilakukan selain kebijakan ini.
"Saya lebih condong pada pendekatan lingkungan belajar,” kata Antarina dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Juni 2017. Soal muatan pelajaran, ujar dia, bisa fleksibel.
“Seharusnya yang diseragamkan adalah lingkungan belajarnya." Menurut dia, jika hanya berfokus pada jumlah jam belajar, setiap sekolah memiliki muatan kurikulum yang berbeda.
Baca:
Mendikbud Yakin Full Day School Tak Akan ...
Wapres JK: Full Day School Tak Bisa Diputuskan di ...
Ia pun berharap pemerintah lebih berkonsentrasi pada pengembangan proses belajar berbasis proyek yang sudah digulirkan sebelumnya karena di dalamnya terjadi pengembangan karakter. "Ketika dia belajar bekerja sama dengan yang lain, itu bernilai penguatan karakter.”
Jika karakter dikuatkan akan jauh lebih memberikan dampak kepada pengembangan karakter. Sedangkan jumlah jam belajar, merupakan isu yang berbeda.
Baca juga:
Tersangka Perampokan Daan Mogot yang Ditembak Berperan Mengintai
Menang Praperadilan, 3 Tersangka Curanmor Minta Dibebaskan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru yang mulai berlaku 2 Juni 2017. Peraturan ini mengatur penerapan delapan jam belajar dalam satu hari dan lima hari masuk sekolah dalam sepekan.
Kebijakan ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemerintah akan menerapkannya di beberapa sekolah di sembilan kabupaten/kota terpilih.
INGE KLARA SAFITRI