Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkunjung ke Mako Brimob, Djarot Diminta Ahok agar Bekerja Keras

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bergegas usai menjenguk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, 9 Mei 2017. ANTARA FOTO
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bergegas usai menjenguk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, 9 Mei 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi janjinya menjenguk mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu, 17 Juni 2017. Ahok divonis bersalah atas tuduhan penodaan agama.

"Kan sebetulnya setelah pelantikan, saya janji ke sana. Tapi waktunya enggak sempat begitu ya. Jadi ya sudah Sabtu kemarin, setelah kunjungan bersama Mendag (Menteri Perdagangan) dan Mentan (Menteri Pertanian)," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin, 19 Juni 201.

BacaDjarot Temui Ahok di Penjara, Bahas Pembangunan Masjid

Dalam kesempatan tersebut, Djarot mengaku mendapat ucapan selamat dari Ahok. Djarot menuturkan Ahok sempat menyampaikan rasa syukurnya lantaran proses pemerintahan bisa berjalan baik setelah dia mengundurkan diri dari jabatannya. 

"Ya biasa, ucapannya, 'selamat, mas, semuanya sudah lancar. Alhamdulillah, begitu baguslah, sudah lancar.' Karena inginnya Pak Ahok supaya cepat diproses itu. Makanya untuk mempercepat proses, beliau mengundurkan diri," ujar Djarot. 

Menurut Djarot, Ahok sempat berpesan agar dirinya tetap bekerja keras dan berfokus menyelesaikan program yang harus rampung hingga akhir jabatan. Menurut Ahok, kata Djarot, program tersebut merupakan suatu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan sejak Jakarta dipimpin Joko Widodo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini merupakan suatu rangkaian yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Tidak dipisahkan dengan zaman Pak Jokowi, Pak Ahok, terus sekarang saya," ujat Djarot. 

Djarot dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Kamis, 15 Juni 2017. Djarot menggantikan posisi Ahok yang mengundurkan diri karena tersandung kasus penodaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016. Masa jabatan Djarot tersisa empat bulan tanpa didampingi seorang wakil.

Baca jugaDjarot Rindu Mengelola Pemerintahan Bersama Ahok

Posisi Djarot akan digantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno pada Oktober 2017. Keduanya gubernur dan wakil gubernur terpilih berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong