TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menyetujui rencana Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang akan mengeksekusi dan memindahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Lapas Cipinang dinilai bukan tempat yang aman bagi Ahok.
"Tidak hanya di dalam, tapi juga di luar lapasnya,” kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin, 19 Juni 2017. Menurut dia, Lapas Cipinang bukan tempat yang baik untuk Ahok. Di tempat itu selalu ada demonstrasi. Apalagi penghuninya melampaui kapasitas. “Cipinang tidak kondusif."
Baca:
Menteri Yasonna: Ahok Diancam Dibunuh
Ahok Dipenjara, Basuki Tjahaja Purnama Minta...
Ahok ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Djarot dua kali mengunjungi Ahok saat masih ditahan di Cipinang sebelum dipindah ke Kelapa Dua. Setelah melihat kondisinya, Djarot menilai Cipinang tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Ahok dihukum dua tahun penjara setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakannya menodai agama melalui pidatonya di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu. Ahok sempat menyatakan banding atas vonis tersebut, tapi kemudian mencabut memori bandingnya.
Baca juga:
Djarot Mengklaim Ia dan Ahok Pemenang Sejati Pilkada DKI
Maju Pencalonan Wali Kota, Vicky Prasetyo Usung Program Cinta
Seusai putusan, Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Saat ditahan di sana, massa pendukung Ahok berdatangan dan menuntut Ahok dibebaskan. Cipinang mendadak gaduh karena demonstran memaksa masuk dan terus memenuhi jalan hingga dinihari. Atas pertimbangan itu, akhirnya Ahok dipindahkan ke Mako Brimob hingga hari ini.
LARISSA HUDA