TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi meminta setiap sekolah memasang spanduk berfoto Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher dan istri. Permintaan itu disampaikan langsung ke para Kepala Sekolah Menengah Atas juga Kejuruan Negeri se-Jawa Barat yang dikumpulkan di Bandung terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Selasa, 20 Juni 2017.
Pada tahun ajaran baru 2017-2018, Dinas Pendidikan ingin setiap sekolah memasang spanduk bertuliskan Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Rumah Kedua. Spanduk tersebut diminta agar disertai dengan foto Ahmad Heryawan alias Aher dan istri. “Karena ide kalimatnya berasal dari Ibu Gubernur,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi, Selasa, 20 Juni 2017. Teknis spanduk akan dimatangkan kemudian.
Baca juga: Aher Ancam Beri Sanksi PNS yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Pada pertemuan tersebut, Ahmad meminta para kepala sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri untuk mematuhi ketentuan waktu pendaftaran jalur akademik yang dimulai 3-8 Juli 2017. Ia melarang ada perpanjangan waktu pendaftaran secara sepihak oleh sekolah. “Pendaftaran jalur akademik ini, semua perlu sepakat dan sepaham,” ujarnya.
Ahmad juga mengingatkan larangan pungutan uang sekolah sebelum program atau rapat musyawarah dengan orang tua ditetapkan. “Haramkan pungutan sebelum ada musyawarah anggaran,” kata dia. Adapun besaran Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) bisa ditetapkan tanpa patokan khusus karena besarannya sesuai kebutuhan sekolah.
Dinas Pendidikan juga melarang kepala sekolah atau guru melakukan tindak pungutan di luar program yang telah disepakati sekolah dengan orang tua. Misalnya dengan dalih untuk karyawisata, wisuda atau kelulusa.
“Kami juga tidak menganjurkan sekolah atau kepala sekolah berbisnis, misalnya jual batik sekolah, sepatu, tas, atau atribut lain,” kata dia.
ANWAR SISWADI