Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Percepat Izin Penerbitan Obligasi dan Sukuk Emiten Bank  

Editor

Setiawan

image-gnews
Ketua Komite Etik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Komite Etik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (Sprint) penerbitan obligasi dan sukuk untuk emiten bank. Hal itu sebagai upaya mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan dengan cara mengintegrasikan proses perizinan di kompartemen pasar modal dan kompartemen perbankan.

Baca: OJK Wajibkan Konglomerasi Keuangan Bentuk ...

"Melalui Sprint, proses perizinan dipersingkat dari yang semula membutuhkan waktu 105 hari menjadi 22 hari kerja saja," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.

Rahmat menuturkan proses perizinan penerbitan obligasi dan sukuk untuk emiten bank selama ini dilakukan secara sekuensial. Dengan Sprint, proses tersebut akan ditransformasikan menjadi perizinan melalui satu pintu. Dokumen permohonan juga telah disederhanakan.

"Ini dapat memotong waktu pemrosesan permohonan secara signifikan tapi tetap mempertimbangkan aspek prudential terhadap permohonan yang diajukan," kata Rahmat. 

Menurut Rahmat, sistem tersebut merupakan salah satu upaya OJK menjaga momentum terus membaiknya kondisi perekonomian nasional, yakni dengan membangun mekanisme perizinan penerbitan obligasi dan sukuk bagi emiten bank yang terintegrasi.

Sprint juga telah ditetapkan sebagai virtual single window bagi industri jasa keuangan saat melakukan proses perizinan di lingkungan OJK. "Melalui aplikasi ini, kami berharap dapat mewujudkan perizinan yang Tuntas, transparan, terpadu, akuntabel, cepat, dan sederhana."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengurangi risiko perbedaan kebijakan yang dikeluarkan masing-masing kompartemen, Sprint mengurangi duplikasi dokumen permohonan yang harus diajukan pemohon. Rahmat menambahkan, Sprint juga dilengkapi dengan fitur tracking sebagai bentuk transparansi proses perizinan.

"Pemohon dapat melakukan monitoring terhadap progres perizinan atau pendaftaran yang telah diajukan," ucap Rahmat. Fitur tracking juga dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antara pemohon dan regulator, sehingga dapat mengurangi potensi moral hazard dari kedua belah pihak, sekaligus meningkatkan kualitas good governance di lingkungan OJK.

OJK pada 2016 juga telah meluncurkan Sprint Bancassurance untuk perizinan pemasaran produk asuransi, Sprint untuk perizinan penjualan reksa dana melalui bank selaku agen penjual efek reksa dana (APERD), serta Sprint pendaftaran akuntan publik/kantor akuntan publik, di mana keduanya telah diimplementasikan sepenuhnya pada tahun ini. 

Baca: Ketua OJK Bicara Dampak Krisis Qatar di Indonesia

"Kami ke depan akan terus mengembangkan Sprint untuk perizinan lain sehingga layanan perizinan dapat berjalan dengan lebih baik," ujar Rahmat.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

22 hari lalu

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi (tengah) menyampaikan paparan bersama  Head of Region Jawa Barat dan Jawa Tengah CIMB Niaga Andiko Manik (kiri) dan Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance/CNAF Ristiawan Suherman (kanan) di sela-sela acara Buka Bersama dan Silaturahmi Media dengan CIMB Niaga di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

58 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

3 Februari 2024

BRI Tawarkan ORI025, Pilihan Aman Bagi Investor Lama dan Pemula

ORI025 menggunakan jenis kupon tetap atau fixed rate


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

24 Januari 2024

Keuntungan obligasi FR bukan hanya sebagai passive income saja, tetapi keamanannya juga dijamin oleh negara. Simak ulasannya berikut ini. Foto: Canva
DBS Ungkap Peluang Investasi Kuartal I 2024, Obligasi Sangat Menjanjikan

DBS Group Research memproyeksikan investasi aset-aset yang berisiko lebih menjanjikan. Obligasi korporasi dengan peringkat A atau BBB yang terbaik.


Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

9 Januari 2024

Suasana pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2024 di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan saat pembukaan perdana perdagangan 2024. IHSG mengalami penurunan sebesar 0,14% atau 5,4 poin ke level 7.266 pada Selasa 2 Januari 2024. Indeks komposit turun ke posisi terdalam 7.245 dari level 7.272 dengan volume transaksi 1,9 triliun saham. Tempo/Tony Hartawan
Tertinggi Setelah Vietnam, Pasar Saham RI Menguat 2,71 Persen pada Desember 2023

OJK optimistis industri pasar modal Indonesia masih tumbuh luas untuk semakin memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.


Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

29 Desember 2023

Ilustrasi menabung atau tabungan. Shutterstock
Dana Pihak Ketiga Perbankan Rendah, Ekonom Sebut Milenial Lebih Suka Simpan Duit di Saham

Ekonom senior Indef Aviliani mengatakan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan hanya 4 persen.


Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

19 Desember 2023

Logo Waskita. waskita.co.id
Kreditur Obligasi Waskita Karya Belum Setuju Skema Restrukturisasi, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Stafsus Erick Thohir menanggapi kreditur obligasi Waskita Karya yang belum menyetujui skema restrukturisasi.


Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

14 Desember 2023

Otorita IKN mengkaji skema pembiayaan berupa penerbitan obligasi, sukuk, dan pinjaman untuk mendanai proyek ibu kota baru.
Obligasi dan Sukuk untuk Pembiayaan IKN Nusantara

Ruang bagi Otorita IKN Nusantara menerbitkan obligasi dan sukuk sudah terbuka dengan adanya klausul dalam revisi UU IKN Nusantara.


Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Gedung OJK. Google Street View
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?