Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Jakarta: Full Day School Bertentangan dengan Undang-Undang

image-gnews
Guru tetap meneruskan proses belajar-mengajar meski ruangan kelas tercemar asap di SMP 13 Cikokol Tangerang, Banten, Rabu (6/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Guru tetap meneruskan proses belajar-mengajar meski ruangan kelas tercemar asap di SMP 13 Cikokol Tangerang, Banten, Rabu (6/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Peduli Pendidikan mendesak pemerintah agar meninjau ulang kebijakan sekolah 40 jam atau lima hari sekolah dalam sepekan, yang populer dengan sebutan full day school. Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Alldo Felix Januardy, mengatakan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah itu bertentangan dengan aturan lain.

"Sejak terbitnya UU Sistem Pendidikan Nasional sekolah di daerah mempunyai otonomi penuh," kata Alldo di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017. Menurut dia, kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat otonomi daerah, terkait dengan wacana full day school yang digagas pemerintah.

Baca juga:
Menteri Muhadjir Sebut Kritik Full Day School Terlalu Dini

Ia menilai pengelolaan sistem pendidikan harus disesuaikan dengan kekhasan daerah. Di sisi lain, kebijakan lima hari sekolah berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak. "Pemerintah juga mengabaikan peran lembaga pendidikan khusus, seperti madrasah, sekolah alam, atau pun sekolah luar biasa," ucapnya.

Beberapa aturan yang dianggap bertentangan dengan Permendikbud Hari Sekolah ialah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Perlindungan Anak. Lalu Undang-Undang Guru dan Dosen, UU Pemerintahan Daerah, dan UU Hak Asasi Manusia.

Baca pula:
Istana: Tak Ada Pembatalan Full Day School, Hanya Perbaikan

Masyarakat Peduli Pendidikan sendiri terdiri atas sejumlah organisasi pendidikan, di antaranya ialah Federasi Serikat Guru Indonesia dan LBH Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Alldo menambahkan, penerapan lima hari sekolah bisa mengganggu keseimbangan waktu anak untuk belajar dan bermain. "Pendidikan juga harus memberikan ruang bagi peran orang tua di rumah," kata dia.

Simak:
Ketua MUI: Pemerintah Membatalkan Peraturan Full Day School

Masyarakat Peduli Pendidikan malah meminta Presiden Jokowi untuk berfokus ke persoalan yang lebih penting daripada wacana full day school, yaitu soal perbaikan kurikulum dan kekerasan yang masih terjadi di sekolah. "Pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah," ucap Alldo.

ADITYA BUDIMAN

Video Terkait:
PBNU Tolak Kebijakan Full Day School Kirimkan Surat ke Presiden



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.


Di Bekasi, Ada Siswa SMAN Numpang Sekolah di Gedung SD

4 Oktober 2018

Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia
Di Bekasi, Ada Siswa SMAN Numpang Sekolah di Gedung SD

Selama ini, siswa SMAN 21 Bekasi menggunakan gedung sekolah milik SDN Jatimakmur 3 dan SDN Pondok Gede 4 dengan jumlah kuota siswa 324 siswa.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.


Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.


Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Foto aerial Wisma Atlet Kemayoran di dekat Kali Item di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Menjelang pelaksanaan Asian Games 2018, sebagai salah satu tempat penyelenggaraannya, Kota Jakarta terus berbenah dan mempercantik diri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.


Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.


Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Anies Baswedan disebut-sebut berpotensi untuk berlaga dalam pilpres 2019.
Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum