TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengimbau kepada para pemudik agar tidak membawa banyak orang dari daerah asalnya saat kembali ke Jakarta. "Walau pun ini kota terbuka, diupayakan jangan membawa orang-orang daerah berlebihan ke Jakarta. Karena ini (Jakarta) sudah sesak," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017.
Saefullah meminta kepada para pendatang, jika ingin menetap di Jakarta, agar menyiapkan jaminan tempat tinggal dan pekerjaan. Saefullah khawatir pihaknya tidak mampu menyediakan rumah tinggal bagi pendatang.
Baca: Wagub Djarot: Jakarta Penuh, Jangan Bawa Istri Baru...
Sebab, kata Saefullah, DKI hanya mampu membangun sekitar 3.000 unit rumah susun dalam setahun. "Kalau mereka datang lagi, di sini enggak ada prepare tempat tinggal, pekerjaannya, nanti jadi beban Jakarta," kata Saefullah.
Saefullah memprediksi jumlah pendatang dari daerah masih dalam batas normal. Alasannya, dia menyebutkan, pembangunan di Indonesia sudah tidak lagi terpusat di Jakarta. Menurut Saefullah, sentra industri saja saat ini berada di pinggiran Jakarta, seperti Tangerang dan Cikampek.
Karena itu, Saefullah menyarankan pada pendatang untuk mencari pekerjaan di kawasan industri yang memang membutuhkan banyak tenaga kerja. Untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pendatang, Saefullah mengatakan, Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI pernah melakukan operasi yustisi. “Operasi tersebut menjaring warga luar daerah yang ke Jakarta,” kata Saefullah.
Saefullah mengungkapkan, saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, operasi tersebut diganti menjadi bina kependudukan yang melakukan pendataan kepada para pendatang. Pemerintah DKI akan memberikan KTP bagi mereka dengan beberapa persyaratan tertentu, misalnya melengkapi surat mutasi dari daerah asalnya, memiliki tempat tinggal, dan pekerjaan. Jika syarat terpenuhi, mereka akan diberi kemudahan perizinan mendapat KTP.
Baca juga: Jakarta Ditinggal Mudik, Tiga Pilar Jaga Kawasan dari Kejahatan
Saefullah berujar, upaya tersebut kemungkinan akan dilanjutkan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. "Ini kan Jakarta kota terbuka, itu persoalannya. Ibu Kota negara tidak bisa kita melarang orang untuk datang ke Jakarta. Semua orang punya hak, tapi saran kami pertama dia kalau datang ke Jakarta, harus punya jaminan tempat tinggal dan pekerjaan," ucap Saefullah.
FRISKI RIANA