TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengetahui dan mengatur pemberian komisi dari Jhoni Wijaya, bos PT Sinar Mitra Sepadan, yang memenangi dua proyek jalan provinsi senilai Rp 54 miliar. Politikus Partai Golkar tersebut ditengarai meminta istrinya, Lily Martiani Maddari, menerima duit yang disetorkan melalui Rico Dian Sari, bos PT Rico Putra Selatan.
“Istri Gubernur sementara ini adalah perantara yang diminta suaminya untuk menerima uang. Seluruh uang itu dikumpulkan lebih dulu oleh seorang pengusaha yang sudah kenal baik dengan istri Gubernur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu, 19 Juni 2017 terkait kasus dugaan suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan jaringannya.
Baca juga:
Lily Martiani Maddari, Istri Gubernur Bengkulu Si Penguasa Kantor
KPK menetapkan Ridwan, Lily, Jhoni, dan Rico sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Rico ditangkap terlebih dulu pada Selasa lalu sepulang dari rumah Ridwan. Di rumah pribadi sang gubernur, Rico diduga menyerahkan kardus berisi duit Rp 1 miliar kepada Lily.
Tim KPK, yang membuntuti Rico sejak pagi, yakin Ridwan berada di rumah ketika kardus kertas ukuran A4 warna hitam itu diserahkan. Dia baru berangkat ke kantor gubernur sesaat sebelum Rico mengakhiri kunjungannya.
Baca pula:
Detik per Detik OTT Gubernur Bengkulu, Istri dan 3 Pengusaha
Gubernur Bengkulu Pernah Janjikan Bengkulu Bersih Korupsi 2020
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, duit suap itu diduga berkaitan dengan dua proyek senilai total Rp 54 miliar yang dimenangi perusahaan Jhoni. Penyidik menduga komitmen pemberian dana kepada Ridwan semula mencapai Rp 4,7 miliar, yaitu 10 persen nilai total proyek setelah dikurangi pajak. “Diduga ini pemberian pertama. Tapi akan didalami lagi apakah ada pemberian sebelumnya,” kata Febri.
Setelah diperiksa KPK, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti justru melimpahkan kesalahan kepada istrinya. “Saya mohon maaf. Saya harus bertanggung jawab terhadap kekhilafan istri saya,” ujarnya. Ridwan pun menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu dan Ketua DPD Partai Golkar.
FRANSISCO | INDRI MAULIDAR | PHESI ESTER