TEMPO.CO, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan tetap menjalani sisa hukumannya di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Depok, berdasarkan pertimbangan Kementerian Hukum dan HAM bersama jaksa serta kepala lembaga pemasyarakatan terkait.
"Ahok di Brimob sampai kapan, kita lihat saja perkembangannya gimana. Kalau nggak aman, ya enggak dipindah," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di komplek Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, 22 Juni 2017.
Menurutnya banyak pertimbangan yang menjadi dasar Ahok tetap harus mendekam di Mako Brimob daripada dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Baca: Ahok Tetap Ditahan di Rutan Mako Brimob Depok, Sebab...
"Jaksa kan sudah memberikan pertimbangan kepada kami, kakanwil juga bersurat kepada saya. Isinya soal jumlah tahanan dan keamanan di Cipinang," kata Yasonna.
Demi alasan keselamatan bersama, Yasonna mengambil keputusan berdasarkan telaah bersama itu. Ia menganggap masalah ini tidak bisa dianggap remeh, pun juga karena sosok seperti Ahok yang terlibat.
"Ahok itu kontroversial. Bayangkan , gara-gara dia, jutaan orang protes dan lain-lain. Sejak awal ini masalah yang sangat besar, banyak orang masih tidak puas," ujar dia.
Simak: Djarot: Di Penjara, Ahok Tak Mengikuti Berita
Yasonna meminta masyarakat untuk tidak menganggap ini sebagai pengistimewaan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Sebab, kata dia, hingga kini masih ada ancaman untuk Ahok.
"Sangat nyata ada. Saya nggak perlu sebut, di sana (LP Cipinang) ada napi teroris. Waktu Pilkada (DKI Jakarta) di sana itu hampir setengah-setengah juga hasilnya. Ini masalahnya lain," ujar Yasonna.
Lihat: Cerita Ahok 1 bulan Dipenjara, Membalas Surat Sampai Menulis Buku
Dengan proses peradilan yang ia rasa banyak tekanan massa, Yasonna mengatakan Kemenkumham tak mau mengambil risiko. Kemungkinan bentrok antartahanan di Cipinang pun ia coba hindarkan dengan keputusan ini.
"Sangat, sangat jadi pertimbangan. Bentrokan bisa terpicu kalau nanti ada di antara satu napi pembelanya dia, ada juga yang lain. Kami jaga itu," ucapnya.
AGHNIADI