TEMPO.CO, Depok - Tahanan Kejaksaan Negeri Depok, Ari Witjaksono, melarikan diri dari penjagaan petugas setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Kamis, 22 Juni 2017. Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tersebut juga nekat merampas mobil tahanan Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari mengatakan terdakwa sedang dalam tahap sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Depok dan sempat ditahan di Rumah Tahanan Cilodong, Bogor. "Karena sakit, akhirnya terdakwa dirawat sehari di Rumah Sakit Kramat Jati," kata Sufari, Kamis, 22 Juni.
Baca: Terduga Pencabulan Anak Kabur, Polres Depok Bentuk Tim Khusus
Dalam perjalanan pulang dari rumah sakit, kata Sufari, terdakwa merampas mobil tahanan yang dibawa petugas Kejaksaan. Terdakwa merampas mobil saat seorang petugas yang mengawalnya beristirahat membeli minum.
"Terdakwa melumpuhkan empat petugas Kejaksaan yang mengawal dalam keadaan terborgol. Borgolnya sampai terlepas," ujar Sufari.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Herri Heriawan mengatakan tersangka membawa mobil rampasannya sekitar pukul 15.30 dengan tidak terkendali dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Juanda.
"Bahkan tersangka menaiki median jalan dan melawan arus sejauh 500 meter di Jalan Juanda. Ada enam mobil yang rusak ditabrak," ucap Herri. Tersangka, kata Herri, dilumpuhkan oleh polisi dan pengemudi ojek online.
Kini, kata Herri, pihaknya sedang menyelidiki perampasan mobil Kejaksaan oleh tersangka. Saat ini, Ari sudah dibawa ke Polresta Depok untuk menjalani pemeriksaan. "Kami juga akan periksa petugas Kejaksaan yang membawanya," kata Herri.
Seorang saksi, Bambang, mengatakan tersangka sudah menerabas lalu lintas padat dari Jalan Raya Margonda menuju Jalan Juanda. "Mobil sudah tidak terkendali. Bahkan, saya mau menghindar, mobil saya malah ditabrak," ujar Bambang.
Baca juga: Warga Tapos Depok Was-was Dengar Tahanan Kasus Pedofilia Kabur
Tersangka, kata Bambang, juga menabrak dua unit sepeda motor di depan mobilnya. Karena terjebak macet, tersangka kabur dari mobil Kejaksaan yang dikemudikannya. "Tersangka berhasil ditangkap warga dan polisi. Tangan tersangka tidak terborgol saat mengemudikan mobil itu," tutur Bambang.
IMAM HAMDI