Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril: Saya Negosiator Rekonsiliasi GNPF MUI dengan Pemerintah

image-gnews
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017. Tempo/Irsyan Hasyim
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017. Tempo/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyambut baik tawaran Rizieq Syihab agar dirinya membentuk forum rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI dengan Pemerintah. Permintaan Rizieq itu disampaikan melalui rekaman suara usai acara talkshow di Hotel Balairung, Matraman. "Saya terlibat secara pribadi sebagai negosiator," ujar Yusril di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2017.

Adanya rekonsiliasi, kata Yusril Ihza Mahendra, antara GNPF MUI, Rizieq Syihab dan sejumlah tokoh ulama yang lain, serta para aktivis yang dituduh makar sangatlah penting bagi memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. "Bahwa mereka sering berbeda pendapat dengan Pemerintah adalah merupakan sesuatu yang wajar dalam berdemokrasi," katanya.

Baca juga:
Rizieq FPI Ingin Rekonsiliasi, Yusril Ihza: Formulasinya Abolisi


Gelar Aksi 5 Mei 2017, GNPF MUI Beberkan Tuntutannya

Sebaliknya juga, menurut Yusril pemerintah kini sedang menghadapi tantangan besar dalam melanjutkan pembangunan bangsa dan negara. Untuk menyelesaikan tantangan itu, Pemerintah memerlukan stabilitas sosial dan politik, keamanan yang kondusif serta dukungan dari seluruh komponen bangsa. "Energi Pemerintah harus difokuskan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi dan pembangunan bangsa seluruhnya, sehingga beban-beban lain di bidang politik mestinya bisa dikurangi," ujarnya.

Yusril mengatakan, kenal dengan Rizieq, ulama dan aktivis yang sekarang ini sedang menghadapi berbagai permasalahan hukum. Pemerintah seyogianya bersikap bijak dan mengedepankan dialog serta langkah persuasif. "Menghindari langkah-langkah yang agresif seperti penegakan hukum yang potensial menuai kontroversi," katanya.

Baca pula:

Ketua GNPF MUI: Persekusi Hanya Menambah Dendam

Untuk itulah, menurut dia, pemerintah perlu melakukan pendekatan baru yang lebih simpatik dengan merangkul tokoh-tokoh ulama dan aktivis yang berada di luar Pemerintah. Tidak perlu ada suasana tegang, apalagi timbul anggapan Pemerintah melakukan "kriminalisasi" terhadap ulama dan aktivis. "Saya berkeyakinan, Presiden Jokowi tidak mungkin akan mempunyai pikiran untuk mengkriminalkan ulama dan aktivis. Karena itu merupakan mispersepsi dalam penegakan hukum ini," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengambil posisi di tengah, menurut Yusril karena hubungan pribadi saya dengan para ulama dan tokoh aktivis, begitu juga hubungan saya dengan tokoh-tokoh kunci baik di Pemerintahan maupun di badan legislatif dan yudikatif sangatlah baik. Kini semuanya tergantung Pemerintah. Saya siap mengajukan formula rekonsiliasi yang dapat diterima kedua pihak demi kesatuan dan persatuan bangsa. Dalam formula rekonsiliasi diutamakan menjaga harkat dan martabat semua pihak. "Saya tidak ingin ada salah satu pihak yang merasa berada di atas angin dan pihak lain merasa terusik harkat dan martabatnya," katanya.

Silakan baca:

Inginkan Rekonsiliasi Pasca Ahok Ditahan, Ini Langkah GNPF-MUI

Hakikat rekonsiliasi ini, katanya adalah persaudaraan. Tidak ada yang menang atau kalah, karena yang dikedepankan adalah kepentingan bangsa dan negara "Itulah akan sangat baik jika Pemerintah merespon positif gagasan rekonsiliasi ini," katanya.

Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera mengatakan bahwa Yusril Ihza Mahendra tidak terlibat sebagai kuasa hukum dari tokoh- tokoh yang dikriminalisasi oleh pemerintah. "Sepengetahuan saya, Yusril menjadi negosiator untuk rekonsiliasi," katanya.


IRSYAN HASYIM I  S. DIAN ANDRYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

20 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.


Yusril Bilang Permohonan Kubu 01 Lebih Banyak Narasi dan Asumsi

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra didampingi jajaran Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Yusril Bilang Permohonan Kubu 01 Lebih Banyak Narasi dan Asumsi

Yusril mengaku pihaknya tak akan kesulitan menjawab isi permohonan itu. Alasannya, isi permohonan itu lebih banyak narasi ketimbang bukti.


Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

8 hari lalu

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) bergandengan tangan dengan sejumlah ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (kiri ke kanan) Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat deklarasi sebagai capres dan cawapres sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/tom.
Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.


Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

10 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

Ekonom Indef menilai rekonsiliasi nasional usai Pemilu 2024 penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Hak Angket DPR Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Sulit Terwujud, Apa Alasannya?

28 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hak Angket DPR Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Disebut Sulit Terwujud, Apa Alasannya?

Menurut Ujang Komarudin, Presiden Jokowi tidak akan tinggal diam dan berupaya menggembosi pengguliran hak angket di DPR.


Beda Sikap Pakar Hukum Tata Negara Soal Hak Angket, dari Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud Md

31 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Pakar Hukum Tata Negara Soal Hak Angket, dari Jimly Asshiddiqie hingga Mahfud Md

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tak melebar ke isu-isu liar seperti pemakzulan Presiden.


Yusril Berpendapat Perselisihan Hasil Pilpres Diselesaikan di MK, Bukan dengan Hak Angket DPR

34 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Yusril Berpendapat Perselisihan Hasil Pilpres Diselesaikan di MK, Bukan dengan Hak Angket DPR

Menurut Yusril, penggunaan hak angket dapat membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut.


Yusril Sebut Penggunaan Hak Angket Membuat Perselisihan Hasil Pilpres Berlarut-larut

35 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Penggunaan Hak Angket Membuat Perselisihan Hasil Pilpres Berlarut-larut

Yusril mengatakan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ke dalam ketidakpastian