TEMPO.CO, Jakarta - Penyerang Real Madrid, Cristiano Ronaldo siap membayar 14,7 juta euro (Rp 215 miliar) kepada otoritas pajak Spanyol. Jumlah itu sesuai dengan penggelapan pajak yang ditudingkan para jaksa kepadanya.
Kesiapan Ronaldo itu disampaikan televisi Spanyol pada Rabu, 21 Juni 2017. Stasiun televisi TVE yang enggan menyebutkan sumber informasi itu mengatakan bahwa pemain 32 tahun itu akan melakukan pembayaran sebagai tanda iktikad baik.
Baca: Dengar Komentar Perez, Ronaldo Pikir Ulang Niat untuk Hengkang
Laporan itu mengatakan Ronaldo akan kembali ke persidangan pada 31 Juli 2017. Ia juga menegaskan, tidak bersalah dan tidak pernah menyembunyikan pemasukan apa pun dari petugas pajak atau melakukan penggelapan pajak di Spanyol.
Para perwakilan Ronaldo menolak berkomentar.
Kejaksaan Spanyol mengatakan penyerang Real Madrid itu diketahui menggunakan struktur bisnis untuk menyembunyikan pendapatan-pendapatan hak image-nya di Spanyol dari 2011 sampai 2014. Sebelumnya, Ronaldo telah membantah tuduhan tersebut.
ANTARA