TEMPO.CO, Jakarta -Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMA 13 Jakarta ini aktif mengadvokasi para guru, baik di Jabodetabek maupun wilayah lain di Indonesia. Mulai aktif terlibat dalam advokasi pendidikan sejak 2010, Retno Listyarti, 47 tahun, kini Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Mantan Kepala Sekolah SMA 76 dan SMA 3 Jakarta ini kerap melaporkan berbagai praktik dan indikasi korupsi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Misalnya, dia melaporkan pembagian barang-barang dan mebel ke sekolah-sekolah padahal tidak dibutuhkan, bahkan tanpa pengajuan dari sekolah.
Tak cuma soal indikasi korupsi, peran utama master lulusan Universitas Indonesia ini di FSGI adalah membela guru. Puluhan guru telah ia advokasi. Contohnya perkara yang menimpa Slamet Maryanto pada 2013.
Slamet, guru di SMAN 109 Jakarta, Jagakarsa, Jakarta Selatan dipindah ke SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara. Hal ini memberatkan Slamet yang tinggal di Citayam, Depok. Retno memutuskan membantu. Dia mendatangi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan meminta Kepala Dinas mempertimbangkan kembali penempatan tersebut. SK Mutasi Slamet akhirnya dibatalkan.
Di perkara lain Retno berhasil menggagalkan pemutusan hubungan kerja massal di Yayasan Pendidikan Al Maruuf, Cibubur, Jakarta Timur. Setelah berdiskusi dengan beberapa pihak terkait, yayasan mengurungkan niatnya memecat guru – guru di sana.
Retno juga membantu forum guru agama Jakarta yang tidak dapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagaimana PNS DKI Jakarta yang lain, karena penugasannya dari Kementerian Agama. Ia bersama FSGI kemudian melakukan advokasi dan cukup berhasil.
FSGI juga pernah memperjuangan TKD guru PNS DKI Jakarta yang besarannya tak sesuai. Saat itu Gubenur DKI Jakarta masih Fauzi Bowo alias Foke. Perjuangan tersebut berhasil setelah 11 bulan diadvokasi.
Selain membantu guru, Retno juga aktif mengadvokasi siswi korban kekerasan seksual. Hal inilah yang mengantarkan dia terpilih sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk periode lima tahun sejak 2017.
ERWAN HERMAWAN