TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengkonfrontasi saksi-saksi dalam kasus penyiraman kepada Novel Baswedan setelah libur Lebaran. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hal itu dilakukan sebelum pihaknya memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut di Singapura.
"Kami konfrontasi dulu saksi-saksinya lalu koordinasi dengan KPK. Setelah itu, baru ke sana (Singapura)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Juni 2017.
Baca: Idul Fitri, Novel Baswedan Salat Id di Masjid Dekat Rumah Sakit
Argo menambahkan, saksi-saksi yang akan dikonfrontasi adalah para saksi yang mengaku melihat pelaku penyiraman. Hasil konfrontasi, kata dia, nantinya akan dibawa sebagai bahan konfirmasi saat memeriksa Novel.
Terkait dengan pernyataan Novel Baswedan yang menduga ada keterlibatan perwira tinggi kepolisian dalam kasusnya, Argo menyatakan hingga saat ini penyidikan kasus ini belum menemukan adanya keterlibatan seperti dituduhkan Novel. "Belum ada dugaan ke arah sana. Kalau memang hal itu terbukti, pasti kami sidik juga," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Metro Jaya menyatakan tengah fokus memeriksa ulang satu saksi yang dianggap saksi kunci kasus penyiraman Novel Baswedan. Saksi tersebut adalah E, tetangga Novel yang mengaku melihat kedua pelaku penyiraman Novel.
Baca: Polisi Dalami Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan, Inisial E
Selain E, polisi telah memeriksa 56 saksi dalam kasus Novel Baswedan. Empat di antaranya sempat diduga sebagai pelaku dan diperiksa secara intensif. Namun,polisi melepaskan empat orang tersebut karena dianggap memiliki alibi kuat.
INGE KLARA SAFITRI