TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan lahan di kolong tol Kalijodo tidak bisa begitu saja dijadikan lahan parkir. Sebab lahan itu milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah DKI harus meminta izin jika ingin menggunakan lahan itu. "Saya akan minta langsung ke Pak Menteri untuk bisa dimanfaatkan sebagai taman dan parkir," ujar Djarot saat berkunjung ke Kalijodo, Jumat 30 Juni 2017.
Djarot mengatakan, pembenahan dan pemanfaatan kolong tol Kalijodo itu perlu segera dilakukan. Sebab jika dibiarkan begitu saja, lahan itu bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu Djarot ingin sekeliling lahan dipagari agar tidak sembarang orang bisa masuk.
Selain Kalijodo, Djarot berencana meninjau kawasan Situbabakan di Jakarta Selatan. Situbabakan perlu mendapat perhatian karena tempat itu menyimpan sejarah dan akan dijadikan kampung Betawi. Bahkan bila perlu, di sana akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). "Untuk wisata yang menyangkut kebetawian tempatnya di sana,” kata dia. “Dari bangunan, makanan, dan kesenian akan difokuskan di sana."
Djarot berharap, program pembangunan 100 RPTRA di Jakarta bisa selesai sebelum Oktober 2017. Sebab setelah Oktober, dia harus menyerahkan kewenangan kepada pemenang Pilkada yaitu Anies Baswedan – Sandiaga uno. "Ini akan kami kebut kalau bisa Oktober selesai semua," ucapnya.
WULAN | SSN