TEMPO.CO, Bandung-Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) telah mengetahui beredarnya video seruan khilafah oleh mahasiswa kampus tersebut di dunia maya. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Bermawi Priyatna mengatakan isi video tersebut sebagai pernyataan individu, bukan mewakili sebuah unit kegiatan mahasiswa di kampus itu.
“Video itu dan juga pernyataan mahasiswi jelas sangat mencederai nilai toleransi dan respek terhadap perbedaan yang menjadi nilai dasar pengembangan karakter di ITB,” kata Bermawi, Ahad, 2 Juli 2017.
Baca: Ketua MUI Ma`ruf Amin Uraikan Kenapa Sistem Khilafah Tak Diminati
Video yang dipublikasikan 24 September 2014 itu kini menuai beragam komentar. Pada video itu tampil seorang perempuan muda berkerudung hitam dengan jaket merah. Keterangan yang tertulis pada rekaman itu menyatakan ia adalah Nuriza Wardi, mahasiswi jurusan Planologi ITB. Bermawi mengakui hal tersebut.
Mahasiswi program studi Perencanaan Wilayah dan Kota itu telah lulus pada 16 Maret dan diwisuda 2 April 2016. "Saat itu, semua belum menyadari isu yang disampaikan," ujar dia.
Rekaman video berdurasi hampir tiga menit itu mengajak penonton untuk bergabung bersama ribuan mahasiswa dalam perhelatan Indonesia Congress of Muslim Students. Acara yang berlangsung Oktober hingga November 2014 itu disebutkan dihelat di 73 kota di seluruh Indonesia.
Simak: Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Tolak ISIS, HTI dan Khilafah
Nuriza mengajak untuk meninggalkan sistem demokrasi. “Oleh karena itu sudah saatnya kita mencampakkan demokrasi dengan asas sekulerisme-liberalnya dan kembali kepada Islam dengan berjuang bersama-sama untuk menegakkan Khilafah Islamiyah,” katanya.
Menurut Bermawi, ITB telah memberi dua kali peringatan ke unit kegiatan tempat mahasiswi tersebut bergabung pada 2016 dan beberapa bulan lalu. “Peringatan agar tidak berafiliasi dengan ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia),” ujar Bermawi.
Lihat: Soal HTI, Kampus UMY Menolak Khilafah tapi Tak Melarang
Jika terus melanggar peringatan, ITB akan menutup unit kegiatan mahasiswa tersebut. Anggotanya pun bisa dikenai sanksi akademik. “Tergantung bukti-bukti pelanggaran yang diperoleh, sanksi drop out jika dinilai penggarannya berat,” kata dia.
ANWAR SISWADI