TEMPO.CO, Bekasi – Polisi menangkap seorang pria yang dicurigai sebagai teroris. Kecurigaan itu muncul karena pria berinisial WAS, 34 tahun, itu terlihat bolak-balik di depan pos pengamanan Ramadniya, Terminal Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. “Kami khawatir WAS adalah pelaku teror, tapi kenyataannya bukan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rizal Marito di Kabupaten Bekasi, Senin, 3 Juli 2017.
Setelah diperiksa, WAS memiliki kartu anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) di bawah binaan Polsek Cikarang Barat. Namun polisi tetap memeriksa lelaki itu karena dari balik bajunya ditemukan senjata airsoft gun jenis revolver. “Disita juga 228 butir peluru gotri dan kartu Perbakin atas nama Saefudin,” kata Rizal Marito.
Kepada polisi, pria yang diduga sebagai teroris itu mengaku sebagai warga Kampung Dusun II Rahayu, Bandar Mataram, Lampung Tengah. Senjata itu dia dapat dari anak bosnya bernama Randi, yang tinggal di Kampung Kalijeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat. “Bukan teroris, tapi masih diperiksa guna mendapatkan keterangan lebih lanjut,” kata Rizal.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Kunto Bagus mengatakan WAS sering ditugasi oleh bosnya untuk mengantar uang dalam jumlah banyak. Dengan alasan itulah sang bos membekali WAS senjata untuk melindungi diri. “Senjata itu pegangan yang bersangkutan bila ada kejahatan,” tuturnya.
WAS telah dipastikan bukan teroris. Namun dia dianggap melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin. “Agar dapat memperoleh izin juga ada mekanisme yang harus dilalui. Di antaranya tes kejiwaan, psikologi, dan emosional,” kata Kunto.
ANTARA