Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Sebut Pemerintah Punya Andil RUU Antiterorisme Molor

image-gnews
Sejumlah pasukan TNI Angkatan Darat dari Yonif 900/Rider Anti Teror Kodam IX/Udayana bersiap melakukan pembebasan sandra oleh kawanan teroris dalam rangka simulasi penanggulangan aksi terorisme di Gedung Keuangan Negara, Denpasar, Bali, Selasa 30 September 2014. TEMPO/Johannes P. Christo
Sejumlah pasukan TNI Angkatan Darat dari Yonif 900/Rider Anti Teror Kodam IX/Udayana bersiap melakukan pembebasan sandra oleh kawanan teroris dalam rangka simulasi penanggulangan aksi terorisme di Gedung Keuangan Negara, Denpasar, Bali, Selasa 30 September 2014. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa menyelesaikan RUU ini sendirian. DPR perlu bantuan dari pemerintah bila ingin cepat selesai.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan pemerintah harus membantu DPR terutama di beberapa masalah teknis pembahasan RUU Antiterorisme. Pasalnya, hal yang membuat RUU ini belum rampung juga datang pemerintah.

Baca juga:
Pansus Bantah Aksi Teror Marak Terkait Molornya RUU Antiterorisme

Tim pemerintah, kata dia, masih meminta waktu untuk rapat internal mengenai definisi terorisme. “Ini berpengaruh pada pasal-pasal dalam daftar inventaris masalah yang kami bahas bersama,” katanya lewat pesan pendek, Senin, 3 Juli 2017.

Selain itu, pemerintah belum memberikan kejelasan aturan terkait dengan beberapa poin kontroversial, seperti pasal Guantanamo (Pasal 43 Draft RUU Terorisme) dan pelibatan Tentara Nasional Indonesia.

Menurut dia, usul pemerintah mengenai pasal Guantanamo tidak bisa dimasukkan ke  kerangka tindak pidana. “Itu bagian dari model internal security,” ujarnya.

Baca pula:
Presiden Jokowi Minta TNI Dilibatkan Bahas RUU Antiterorisme

Sedangkan tentang keinginan pemerintah agar TNI dilibatkan juga belum jelas karena perlu ada pasal yang mengatur soal koordinasinya dengan penegak hukum lain. “Sebenarnya, dengan sistematika saat ini, ada BNPT yang dibentuk untuk membuat roadmap. Namun, dalam legal drafting, pemerintah sama sekali tidak disebut. Maka pemerintah seharusnya lebih komprehensif, sehingga pembahasan bisa lebih cepat,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah selanjutnya berkaitan dengan pasal-pasal pemidanaan. Pemerintah diminta memastikan pasal hukuman yang dimasukkan sejalan dengan Rancangan KUHP yang sedang dibahas di Komisi Hukum. “Ini masih dibahas pemerintah. Apakah kodifikasi terbuka KUHP sudah memastikan terorisme, narkoba, dan korupsi diatur di UU lain atau semua harus me-refer KUHP?” ucapnya.

Silakan baca:
Koalisi Masyarakat Sipil: RUU Antiterorisme Tidak Mendesak

Bobby menjelaskan, pihaknya tidak hanya ingin RUU ini cepat selesai, tapi juga efektif, transparan, dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. “Pemberantasan terorisme oleh negara, apalagi dalam hal pencegahan, memerlukan kepercayaan publik yang besar agar jangan sampai dianggap merupakan suatu kesewenang-wenangan, yang malah bisa melunturkan wibawa aparat negara itu sendiri,” ujarnya.

Masalah lainnya adalah di antara lembaga-lembaga pemerintah belum satu suara terkait dengan tanggungan negara terhadap korban terorisme dan terorisme yang melibatkan anak. Menurut dia, tugas harmonisasi dan sinkronisasi inilah yang memerlukan upaya bersama pemerintah dan DPR.

”Jadi Pak Menkopolhukam perlu memastikan tim pemerintah untuk lebih komprehensif dalam rapat-rapat ke depan bersama pansus, sehingga keputusan RUU ini bisa diputuskan secara efektif dalam waktu yang efisien,” katanya.

Bobby menjelaskan, progres pembahasan RUU Antiterorisme ini terus berjalan. Dari 115 DIM, sekitar 70 di antaranya selesai dibahas. “Kami optimis bisa selesaikan Oktober,” katanya.

AHMAD FAIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

20 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

22 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.