TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio membantah kabar kemungkinan penghapusan pencatatan emiten atau delisting induk usaha 7-Eleven, yaitu PT Modern Internasional Tbk (MDRN). "Enggak, kok. Sebab, dia masih ada pendapatan lain selain itu," ujarnya di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.
Baca: Seluruh Gerai 7-Eleven Ditutup per Akhir Juni
Tito menuturkan, dalam waktu dekat, perusahaan akan menyampaikan laporan dan informasi lanjutan pasca-penutupan gerai serta pemberhentian operasi di seluruh Indonesia akhir Juni lalu. "Mereka akan datang laporan ke kita. Hari ini atau besok mestinya sudah ada datanya," katanya.
Terkait dengan kewajiban perusahaan melakukan pemaparan publik (public expose), Tito mengatakan hal itu tidak ada. "Enggak ada kewajiban itu. Tapi kalau diminta datang, kami akan imbau," ucapnya.
Tito menambahkan, saat ini memang terdapat sejumlah nama emiten yang berpotensi delisting. Salah satu penyebabnya adalah tidak melakukan transparansi, seperti memberikan laporan keuangan selama dua tahun.
"Kami berhak force delisting. Kami sudah datangi mereka dan mereka bilang masih mau coba, mau right issue, jadi kami kasih kesempatan," tuturnya.
Baca: 7-Eleven Tutup, Pemerintah Akan Bikin Aturan Soal Minimarket
Menurut Tito, masing-masing perusahaan itu juga meminta tenggat waktu untuk memperbaiki. "Beda-beda, ya, ada yang minta sebulan, enam bulan, ada yang sudah menyerah. Yah, yang agak sulit ada dua perusahaan." Namun Tito masih enggan menyebutkan emiten yang dimaksud.
GHOIDA RAHMAH