TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan proses perpindahan mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun ke Jakarta sedang tahap pengurusan. Lasro sempat dipinjam Kabupaten Umbang Hasudutan, Sumatera Utara, sebagai pejabat eselon II.
Djarot menambahkan, kembalinya Lasro ke DKI Jakarta tidak harus menduduki jabatan struktural. "Tidak harus jadi pejabat," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2017. Selama di Kabupaten Umbang Hasudutan, Lasro menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Baca: Lasro Marbun Kembali ke Pemprov DKI Jakarta
Djarot juga menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerima kembalinya Lasro Marbun. "Kalau mau ke sini ya diterima. Setelah mengabdi di Sumatera Utara," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Djarot menyampaikan kepulangan Lasro dalam pidatonya di acara halalbihalal dan pengarahan pejabat lingkungan Jakarta, Senin lalu. Hal tersebut juga diamini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika.
"Jadi staf di BKD, staf senior, beliau akan membantu kita untuk analisis hukumnya," ujar Agus.
WULAN | EA
Baca: Copot Lasro Marbun, Ini Alasan Sebenarnya Gubernur Ahok