TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiqurrahman Ruki, menanti sikap tegas Presiden Joko Widodo terhadap polemik hak angket KPK yang digulirkan DPR. Ia mengatakan, sebagai kepala negara, mestinya Jokowi memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi.
"Kita memerlukan pemimpin yang punya strong dan sustainable commitment dalam pemberantasan korupsi," katanya setelah menghadiri halalbihalal di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2017.
Baca: Pansus Angket KPK Temui Koruptor, Bambang: Melawan Kewarasan
Ruki mengatakan, dari pengalamannya mengikuti beberapa presiden, pemberantasan korupsi seolah-olah hanya konsumsi saat pemilihan umum. "Tapi bagaimana sesudahnya? Itu menunjukkan bahwa komitmennya tidak kuat," ujarnya.
Menurut Ruki, untuk memberantas korupsi di negeri ini membutuhkan dua orang hebat. Pertama adalah presiden, kedua adalah Ketua Mahkamah Agung.
"Kapolri dan Jaksa Agung enggak perlu hebat-hebat amat. Kalau enggak hebat, ganti aja. Itu hak prerogatif presiden. Menteri juga yang penting punya integritas dan kompetensi yang bagus," ujarnya.
Simak pula: Hak Angket KPK, 400 Guru Besar Minta Jokowi Bersikap
Adapun mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, berharap pemerintah terus berkomitmen mempertahankan lembaga antirasuah. Sebab, alasan lahirnya era reformasi adalah untuk menunjukkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Itu kesepakatan di dalam Tap MPR zaman dulu. Kita tentu berharap pemerintah dan kalau kita lihat pemerintah mendukung 100 persen kegiatan yang dilakukan KPK," ucapnya terkait dengan hak angket KPK oleh DPR.
MAYA AYU PUSPITASARI