TEMPO.CO, Bandung - Detasemen Khusus Antiteror 88 Markas Besar Kepolisian RI menangkap teman dari orang yang diduga perakit bom panci Bandung, yang meledak di kamar kontrakan di Kampung Kubangbeureum, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Pria berinisial K, 26 tahun, tersebut dicokok lantaran diduga terlibat ikut merakit bom panci tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, terkait dengan kasus bom panci Bandung, K ditangkap di rumah orang tuanya di Kampung Pasirpeuti, Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 11 Juli 2017.
Baca juga: Bom Panci Bandung, Wali Kota Ridwan Kamil: Tenang
"K ditangkap oleh Densus 88 terkait bom panci yang meledak di kamar kontrakan Agus Wiguna di Kampung Kubangbeureum, Bandung," kata Yusri melalui rilis yang diterima Tempo, Selasa, 11 Juli 2017.
Yusri menyebutkan, K pernah tinggal sekamar dengan Agus. K sehari-hari berjualan bubur kacang hijau di kawasan Buah Batu, Kota Bandung. "Yang bersangkutan pernah satu kamar (kontrakan) dengan Agus terduga bom panci," ucap Yusri.
Yusri pun mengatakan, sejak bulan puasa kemarin, K tinggal di rumah orang tuanya di Tasikmalaya. Sejak itu, K belum pernah kembali ke Bandung lantaran sakit.
"K pulang terakhir ke kampung halaman sebelum bulan puasa 2017 dan sampai sekarang belum kembali bekerja ke Bandung karena kondisinya dalam keadaan sakit," kata dia.
Densus 88 pun menggeledah kediaman orang tua K. Densus menyita sejumlah barang-barang yang dicurigai, seperti buku-buku ajaran agama dan tas ransel milik K terkait dengan kasus bom panci Bandung. Densus tak menemukan bahan-bahan yang dicurigai sebagai bahan baku pembuat bom di rumah K. "Selama kegiatan (penangkapan dan penggeledahan) berlangsung dan sampai saat ini situasi kondusif," ucapnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.