TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengevaluasi kinerja camat dan lurah. Evaluasi terhadap para lurah dan camat akan dilakukan wali kota masing-masing. "Jangan lagi mereka membiarkan bangunan liar dan (harus) menjaga ketertiban di wilayahnya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Menurut Djarot, lurah dan camat sudah dibantu petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga mereka harus fokus pada masalah dalam membangun dan menjaga wilayahnya. "Supaya tidak ada pelanggaran."
Baca: Sumarsono Lantik 5.046 Pejabat DKI
Evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan bagian dari proses perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Beberapa pejabat eselon II dipastikan akan dimutasi ke posisi lain. Mereka adalah Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Budi Utomo dan Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi.
Kemarin, dua calon pengganti bupati dan wali kota itu telah menjalani uji kepatutan di DPRD. Mereka adalah Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah untuk calon Bupati Kepulauan Seribu dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Husein Murad untuk calon Wali Kota Jakarta Utara.
Baca juga:
Untuk Orang Tua, Begini Cara Mengetahui Jual-Beli Kursi di PPDB
Empat Berita Hoax Seputar Pembacokan Hermansyah
Dalam menentukan keputusan mutasi pejabat Pemprov DKI Jakarta, Djarot mengaku sudah tidak lagi berkonsultasi dengan gubernur sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Dulu waktu saya masih pelaksana tugas, itu wajib hukumnya berkonsultasi (dengan Ahok).” Setelah dirinya menjadi gubernur definitif, masalah pejabat eselon II adalah tanggung jawabnya.
LARISSA HUDA