TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) Buya Syafii Maarif menyarankan pemerintah untuk tidak takut menghadapi ancaman gugatan terhadap Perppu Ormas. Ia berkata, hal itu wajar ada.
"Tapi, jangan sampai menimbulkan bentrok horizontal. Hadapi saja," ujar Syafii Maarif saat dimintai tanggapan di kantor Kementerian Sekretaris Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 12 Juli 2017 mengenai Perppu Ormas.
Baca juga:
Perpu Pembubaran Ormas sudah di Tangan Presiden Jokowi
Sebagaimana diketahui, Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Perppu itu keluar sebagai respon terhadap ancaman ormas-ormas radikal dan anti Pancasila di Indonesia.
Adapun salah satu tujuan utama dari penerbitan Perppu itu adalah mempersingkat proses penindakan terhadap ormas-ormas radikal atau anti Pancasila. Hal itu ditunjukkan lewat penghapusan tahap-tahap peringatan kepada ormas dan menggantinya dengan pemberian sanksi pidana secara langsung apabila memenuhi kategori ormas terlarang.
Baca Juga:
Baca pula:
Wiranto Umumkan Penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas
Salah satu ormas yang sudah santer akan dibubarkan lewat aturan baru ini adalah Hizbut Tahrir Indonesia. Namun, ormas yang ingin membangun kekhalifahan di Indonesia itu mengklaim siap melakukan perlawan atas penerbitan aturan itu.
Buya melanjutkan bahwa pemerintah pun tak perlu ragu menghadapi ormas-ormas yang dianggap anti-Pancasila atau radikal seperti HTI. Ia berkata, selama payung hukum ada dan ormas yang hendak ditindak sudah memenuhi kriteria ormas terlarang, maka tak ada alasan untuk ragu.
Simak:
Perppu Pembubaran Ormas, Jaksa Agung: Mustahil Melalui Pengadilan
Lagipula, kata Syafii Maarif, sudah saatnya pemerintah bertindak lebih tegas terhadap ormas-ormas dengan sifat terlarang (menurut Perppu Ormas). Jika hanya menghimbau-menghimbau terus seperti sebelumnya, ia menganggap pemerintah bisa kerepotan ke depannya. "Lihat sajalah dokumen (orientasi ormas radikal). Mereka kan jelas nggak suka Pancasila, nggak suka demokrasi. Kenapa harus berbelit-belit?" ujarnya.
ISTMAN MP