Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syafii Maarif: Jika Ada Gugatan Perppu Ormas, Hadapi Saja  

image-gnews
Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif menjadi narasumber saat acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Subekti
Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif menjadi narasumber saat acara Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) Buya Syafii Maarif menyarankan pemerintah untuk tidak takut menghadapi ancaman gugatan terhadap Perppu Ormas. Ia berkata, hal itu wajar ada.

"Tapi, jangan sampai menimbulkan bentrok horizontal. Hadapi saja," ujar Syafii Maarif saat dimintai tanggapan di kantor Kementerian Sekretaris Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 12 Juli 2017 mengenai Perppu Ormas.

Baca juga:

Perpu Pembubaran Ormas sudah di Tangan Presiden Jokowi

Sebagaimana diketahui, Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Perppu itu keluar sebagai respon terhadap ancaman ormas-ormas radikal dan anti Pancasila di Indonesia.

Adapun salah satu tujuan utama dari penerbitan Perppu itu adalah mempersingkat proses penindakan terhadap ormas-ormas radikal atau anti Pancasila. Hal itu ditunjukkan lewat penghapusan tahap-tahap peringatan kepada ormas dan menggantinya dengan pemberian sanksi pidana secara langsung apabila memenuhi kategori ormas terlarang.

Baca pula:

Wiranto Umumkan Penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu ormas yang sudah santer akan dibubarkan lewat aturan baru ini adalah Hizbut Tahrir Indonesia. Namun, ormas yang ingin membangun kekhalifahan di Indonesia itu mengklaim siap melakukan perlawan atas penerbitan aturan itu.

Buya melanjutkan bahwa pemerintah pun tak perlu ragu menghadapi ormas-ormas yang dianggap anti-Pancasila atau radikal seperti HTI. Ia berkata, selama payung hukum ada dan ormas yang hendak ditindak sudah memenuhi kriteria ormas terlarang, maka tak ada alasan untuk ragu.

Simak:

Perppu Pembubaran Ormas, Jaksa Agung: Mustahil Melalui Pengadilan

Lagipula, kata Syafii Maarif, sudah saatnya pemerintah bertindak lebih tegas terhadap ormas-ormas dengan sifat terlarang (menurut Perppu Ormas). Jika hanya menghimbau-menghimbau terus seperti sebelumnya, ia menganggap pemerintah bisa kerepotan ke depannya. "Lihat sajalah dokumen (orientasi ormas radikal). Mereka kan jelas nggak suka Pancasila, nggak suka demokrasi. Kenapa harus berbelit-belit?" ujarnya.

ISTMAN MP



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pernah Jadi Sekretaris Buya Syafii, Ini Profil Ketum PP Muhammadiyah 2 Periode Haedar Nashir

21 November 2022

Peserta berjabat tangan dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terpilih 2022-2027 Haedar Nashir usai acara penetapan pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 November 2022. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pernah Jadi Sekretaris Buya Syafii, Ini Profil Ketum PP Muhammadiyah 2 Periode Haedar Nashir

Haedar Nashir kembali terpilih menjadi Ketum PP Muhammadiyah periode 2022-2027. Sebelumnya, ketika Buya Syafii menjabat sebagai Ketum PP Muhammadiyah, Haedar pernah menjabat sebagai sekretaris.


Piala Dunia 2022 Sarat Perkara

20 November 2022

Piala Dunia 2022 Sarat Perkara

Piala Dunia 2022 dibuka malam ini di Al Khor, Qatar.


Maarif Institute Menggelar Kegiatan Festival Pemikiran Ahmad Syafii Maarif

7 Oktober 2022

Syafii Maarif. ANTARA
Maarif Institute Menggelar Kegiatan Festival Pemikiran Ahmad Syafii Maarif

Maarif Institute bersiap menggelar Festival Pemikiran Ahmad Syafii Maarif pada Oktober 2022 hingga Mei 2023.


Pemakaman Husnul Khotimah Muhammadiyah Peristirahatan Akhir Buya Syafii Maarif

3 Juni 2022

Presiden Joko Widodo (kanan) berjalan di dekat peti berisi jenazah Almarhum Buya Syafii Maarif saat melayat di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 1998-2005, Buya Syafii Maarif wafat pada Jumat (27/5/2022) pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena sakit. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pemakaman Husnul Khotimah Muhammadiyah Peristirahatan Akhir Buya Syafii Maarif

Buya Syafii Maarif memilih dimakamkan di Taman Makam Husnul Khotimah Muhammadiyah, Kulon Progo, DIY padahal punya hak dimakamkan di TMP Kalibata.


Politikus Partai Ummat Ungkap Alasan Amien Rais Tak Hadiri Pemakaman Buya Syafii

31 Mei 2022

Politikus Senior Amien Rais saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Acara yang digelar oleh Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) tersebut menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan. Amien Rais dan sejumlah orang yang hadir meminta Jokowi melakukan rekonstruksi ulang pemerintahan Indonesia dan tidak memberi ruang ke komunisme serta Tidak lagi melakukan politik yang akhirnya itu sesungguhnya memecah atau membelah bangsa kita. Dalam acara tersebut mereka juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Partai Ummat Ungkap Alasan Amien Rais Tak Hadiri Pemakaman Buya Syafii

Selain Amien Rais, perwakilan keluarga mantan Ketua MPR itu juga tak nampak saat Buya Syafii disemayamkan di Masjid Gedhe Kauman.


Serangan Jantung Buya Syafii Maarif, Apa Gejala dan Sebab Gangguan Jantung ini?

29 Mei 2022

Syafii Maarif. TEMPO//Hilman Fathurrahman W
Serangan Jantung Buya Syafii Maarif, Apa Gejala dan Sebab Gangguan Jantung ini?

Buya Syafii Maarif meninggal karena serangan jantung, Jumat lalu. Apa sebab dan gejala gangguan jantung seperti itu?


Kagumi Syafii Maarif, Khofifah Analogikan Ikan di Air Laut

28 Mei 2022

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. ANTARA
Kagumi Syafii Maarif, Khofifah Analogikan Ikan di Air Laut

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa takziah ke kediaman almarhum Syafii Maarif di Kabupaten Sleman.


Buya Syafii Maarif Pernah Minta Keseriusan Jokowi dan Menkes Tangani Pandemi

28 Mei 2022

Buya Syafii tutup usia pada Jumat, 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping. dok. AMINEF
Buya Syafii Maarif Pernah Minta Keseriusan Jokowi dan Menkes Tangani Pandemi

Buya Syafii Maarif pernah meminta keseriusan Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dalam menangani pandemi Covid-19


Buya Syafii Maarif Pernah Ingatkan Jangan Pilih Pimpinan KPK yang Bermasalah

28 Mei 2022

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Buya Syafii Maarif Pernah Ingatkan Jangan Pilih Pimpinan KPK yang Bermasalah

Buya Syafii Maarif pernah menyampaikan masukan saat KPK sedang menggelar seleksi calon pimpinan yang baru.


Ketua Umum PGI Berharap Kelak Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan

28 Mei 2022

Pendeta Gomar Gultom. Wikipedia/Foto: Edward Tigor Siahaan
Ketua Umum PGI Berharap Kelak Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan

Ketua Umum PGI Gomar Gultom memohon Presiden untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan pada Buya Syafii Maarif