Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Politik: Sulit Menghilangkan Kesan Seram Perppu Ormas  

image-gnews
Adi Prayitno. Uinjkt.ac.id
Adi Prayitno. Uinjkt.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Perppu Ormas. Perppu yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017 itu untuk mengantisipasi kegiatan ormas yang dinilai mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno bisa memahami alasan Perppu Ormas itu diterbitkan Pemerintah.  “Secara substansi, kita perlu mengapresiasi keinginan pemerintah membubarkan ormas radikal, anti-pancasila dan anti-NKRI,” katanya kepada Tempo, Kamis, 13 Juli 2017.

Baca juga:

Haris Azhar: Secara Hukum Perppu Ormas Ini Ngawur
Haris Azhar Tentang Wiranto, HTI dan Akibat Perppu Ormas

Namun, ia menyayangkan jika pemerintah menggunakan Perppu Ormas tersebut sebagai landasan hukumnya. Menurut Adi, cukup dengan UU Ormas yang  sudah ada. “Sulit menghilangkan kesan Seram pada Perppu. Seakan ada peristiwa maha dahsyat, darurat, sehingga presiden dan negara perlu turun tangan mengeluarkan Perppu,” katanya. 

Sementara, kata Adi,  UU Ormas lebih soft  pendekatannya dalam  pembubaran ormas radikal. Prosesnya lebih gradual menghadapi ormas ekstrem. “Pembubarannya pun tak perlu melibatkan negara langsung, tapi cukup lewat pengadilan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:

Perppu Ormas Terbit, Wiranto Minta Masyarakat Tenang

Perppu Ormas Direspons Negatif, Yasonna: Segala Upaya Dilakukan

Adi mengungkapkan, kesan seram yang muncul itulah yang kemudian menuai protes dan resistensi di kalangan ormas, terutama ormas Islam. HTI misalnya, sudah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa  hukum mereka untuk mengajukan judicial review karena Perppu Ormas dianggap bertentangan HAM dan kebebasan berekspresi.

“Jangan sampai, niat baik pemerintah membubarkan ormas radikal kontraproduktif, yang justru melahirkan resistensi yang makin masif di kalangan ormas. Atau malah makin menambah kegaduhan di tengah masyarakat yang masih terbelah efek Pilkada Jakarta,” kata Adi.

S. DIAN ANDRYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

16 September 2017

Arifin C Noor (kedua dari kiri) saat syuting film G30S/PKI di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Maman Samanhudi
Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

Menurut Elprisdat, film bisa dijadikan sesuatu untuk mengukur isu. Dia juga mengatakan film dapat membandingkan yang terjadi di masa lalu dan sekarang


PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

14 September 2017

Film Pengkhianatan G 30 S-PKI
PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

Elprisdat menuturkan keinginan warganet di media sosial agar
film G 30 S PKI diputar lagi tidak masalah.


Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

8 September 2017

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membuka Simposium Nasional Pemuda Indonesia di Hotel Aryaduta Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

Wiranto ogah berkomentar soal penyelesaian kasus pembunuhan Munir yang terjadi 13 tahun lalu.


Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

4 September 2017

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya saat ditemui seusai pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Kemenko Polhukam, 4 September 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya, menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin.


Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

29 Agustus 2017

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta para bekas pengurus dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mematuhi pernyataan bersama yang akan dikeluarkan oleh tiga kementerian. IRSYAN HASYIM
Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

Wiranto menyebut ada kelemahan regulasi yang berujung pada pengulangan kasus penipuan First Travel.


Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

25 Agustus 2017

Menko Polhukam Wiranto menjawab pertanyaan awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia Jose Maria Matres Manso, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 21 Juni 2017.  TEMPO/Imam Sukamto
Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

Kerja sama Indonesia dan Cina terus meningkat sejak
ditandatanganinya Kemitraan Strategis Komprehensif pada 2013.


Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

25 Agustus 2017

Menko Polhukam Wiranto menjawab pertanyaan awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia Jose Maria Matres Manso, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 21 Juni 2017.  TEMPO/Imam Sukamto
Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

Wiranto menyoroti kelebihan Indonesia yang memiliki enam juta kilometer persegi yurisdiksi maritim.


Wiranto Bahas Soal Perompakan di Simposium Keamanan Maritim

25 Agustus 2017

Menkopolhukam Wiranto saat menerima kunjungan kehormatan Panglima Armada Amerika Serikat kawasan Asia Pasifik Laksamana Harry B. Harris, di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, 7 Agustus 2017. Foto/Humas Kemenkopolhukam
Wiranto Bahas Soal Perompakan di Simposium Keamanan Maritim

Dibutuhkan satu struktur yang membahas pengembangan kapasitas keamanan maritim dengan melibatkan negara-negara lain.


Wiranto Minta Dunia Internasional Perkuat Kerja Sama Maritim

25 Agustus 2017

Menkopolhukam Wiranto saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Hungaria, Judith Nemeth-Patch di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Agustus 2017. Foto / Humas Kemenkopolhukam
Wiranto Minta Dunia Internasional Perkuat Kerja Sama Maritim

Dibutuhkan satu struktur yang membahas pengembangan kapasitas keamanan maritim.


Simposium Keamanan Maritim Mewaspadai Terorisme dari Jalur Laut

24 Agustus 2017

Wiranto, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. TEMPO/Imam Sukamto
Simposium Keamanan Maritim Mewaspadai Terorisme dari Jalur Laut

Simposiun keamanan maritim internasional yang berlangsung di Bali membahas ancaman terorisme di kawasan perairan.